Bawaslu Kota Tasikmalaya “Ogah” Tertibkan Reklame

Bawaslu Kota Tasikmalaya “Ogah” Tertibkan Reklame
Bawaslu menyelenggarakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu di Hotel Horison, Sabtu (20/5/2023)
0 Komentar

Maka dari itu pihaknya meminta kepada semua pihak agar bisa menempuh prosedur ketika memasang reklame. Termasuk bagi tokoh dan partai politik untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Supaya secara estetika ruang publik juga terjaga,” katanya.(*)

0 Komentar