Ada Lowongan Nih! PPK Cihideung Butuh 679 Petugas KPPS Untuk Pilkada 2024

Rekrutmen kpps pilkada kota tasikmalaya, syarat pendaftaran, lowongan pekerjaan
PPK Cihideung melaksanakan rakor bersama dengan seluruh PPS berkenaan dengan pembentukan KPPS di Kantor Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (16/9/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Untuk penyelenggaraan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, PPK Cihideung membutuhkan 679 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen pun mulai dilakukan di mana warga sudah bisa mendaftar.

Rekrutmen tersebut dilakukan setelah PPK Cihideung mengikuti rapat koordinasi bersama KPU Kota Tasikmalaya di hotel Grand Metro pada Minggu (15/9/2024). Di mana rakor tersebut dibahas mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis rekrutmen KPPS.

Petugas PPK Cihideung Divisi SDM & Hukum PPK Cihideung Siti Wahyuni menjelaskan warga sudah bisa mendaftar mulai Selasa (17/9/2023). Untuk Kecamatan Cihideung, di butuhkan total 679 petugas KPPS untuk ditempatkan di semua 97 Tps yang tersebar di 7 kelurahan.

Baca Juga:Ivan Dicksan-Dede Muharam Jalin Komitmen dengan Ulama, Semakin Optimis Menang di Pilkada Kota TasikmalayaH Wahid Komandani Tim Pemenangan Yanto-Aminudin, PKB Tidak Sendirian di Pilkada Kota Tasikmalaya

“Masyarakat yang hendak mendaftar menjadi penyelenggara ditingkat KPPS kami persilahkan untuk mendaftar ke PPS di kelurahannya masing-masing, lengkapi seluruh persyaratannya hingga mengikuti tahapan yang akan dilaksanakan nanti” ungkapnya.

Di Kelurahan Yudanagara dengan 7 TPS dibutuhkan 49 orang, Kelurahan Nagarawangi dengan 9 TPS dibutuhkan 63 orang, Kelurahan Cilembang dengan 20 TPS dibutuhkan 140 orang, Kelurahan Argasari dengan 16 TPS dibutuhkan 112 orang, Kelurahan Tugujaya dengan 15 TPS dibutuhkan 105 orang, Kelurahan Tuguraja dengan 30 TPS dibutuhkan 210 TPS.

Mengenai persyaratannya, pendaftar harus menyiakpakan berbagai dokumen administrasi umum seperti KTP dan lainnya. Ada pun syarat khusus lainnya ada di sisi usia hingga surat keterangan kesehatan yang harus dipenuhi. “Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan test kesehatan yang mutlak harus dilakukan, ” jelas Yuni.

Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq menambahkan beberap syarat lain yang perlu diperhatikan. Di antaranya bukan merupakan kader partai politik dan bukan bagian tim sukses atau pemenangan dari pasangan kandidat. “Serta memiliki integritas untuk melaksanakan tahapan pilkada di tingkat KPPS dengan baik dan benar,” katanya.

Petugas KPPS memiliki peranan yang vital dalam pelaksanaan Pilkada 2024, baik pemilihan wali kota atau pun gubernur. Maka dari itu, pihaknya akan melaksanakan rekrutmen KPPS ini secara profesional dan penuh ketelitian.

“Karena KPPS ini merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pilkada ataupun pemilu, makanya mereka harus benar-benar paham pada semua pelaksanaan. Nantipun akan kami lakukan pencermatan terhadap semua pendaftar, ” ujar Zaki.(rangga jatnika)

0 Komentar