72 Siswa di Banjaranyar Kabupaten Ciamis Tak Bisa Lanjutkan Sekolah Gara-Gara Masalah Ini

banjaranyar
kepala desa se-Kecamatan Banjaranyar audiensi di SMAN 2 Banjarsari gara-gara anak-anak di lingkungan mereka tak bisa masuk ke sekolah itu akibat over kapasitas pada Senin, 8 Juli 2024. (ist)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi turut disesalkan kepala desa se- Kecamatan Banjaranyar. Bagaimana tidak, 72 anak dari Kecamatan Banjaranyar tidak lolos seleksi PPDB di SMAN 2 Banjarsari, padahal masih satu wilayah.

Kecamatan Banjaranyar sendiri merupakan wilayah pemekaran dari Banjarsari dan belum memiliki SMA negeri di wilayahnya. Sementara jarak ke sekolah negeri lain juga cukup jauh.

Akibat persoalan itu, para kepala desa se-Kecamatan Banjaranyar melakukan audiensi ke SMAN 2 Banjarsari pada Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?

Kepala Desa Cikupa, Endi Supendi mengatakan audiensi itu bertujuan meminta penjelasan terkait sistem PPDB. Karena menyayangkan sistem PPDB yang dianggap merugikan masyarakat. “Bagaimana tidak kecewa 72 anak di Kecamatan Banjaranyar ini tidak lolos PPDB padahal satu wilayah. Kini  akhirnya mereka menunggu sekolah SMAN 2 Banjarsari mau menerimanya, karena yang paling dekat,” katanya kepada radar, Rabu 10 Juli 2024.

Dia berharap pendidikan yang sudah dijamin oleh negara, jangan sampai dipersulit. Oleh karenanya para kepala desa pun, kata dia, meminta kebijaksanaan sekolah atau Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII dalam menyikapi persoalan itu.

“Oleh karenanya soal audiensi kemarin, kemauan kepala desa itu bagaimana 72 anak ini masuk ke SMAN 2 Banjarsari. Dengan begitu mendapatkan hak pendidikan. Oleh karenanya, semoga ada keputusan solusi yang bijak dari sekolah atau KCD XIII. Harapannya 72 anak yang belum diterima di SMAN 2 Banjarsari pada Kamis ini, dapat diterima,” tuturnya.

Soal ruang kelas yang terbatas di SMAN 2 Banjarsari, menurutnya masalah itu semestinya bisa diantisipasi pihak sekolah jauh sebelum PPDB berlangsung. Sebab jumlah penduduk semakin bertambah.

“Kalau upaya cepatnya sekolah memiliki laboratorium atau aula untuk menambah ruang kelas baru. Hal itu tinggal tergantung kemauan sekolah, untuk menambah ruang kelas baru atau tidak?,” kata dia.

Ia menyebut usulan untuk menambah ruang kelas baru sudah disuarakan masyarakat sejak tiga tahun lalu karena di wilayah itu tidak ada lagi SMA negeri. Hanya SMAN 1 dan SMAN 2 Banjarsari. Yang paling dekat dengan wilayah Banjaranyar adalah SMAN 2 Banjarsari.

0 Komentar