TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menindaklanjuti Keberadaan tiang jaringan internet milik sejumlah provider yang berdiri di atas lahan masjid di kawasan Cikalang, Kota Tasikmalaya,, Rabu (4/11/2026).
Aksi itu setelah sebelumnya Wali Kota Viman Alfarizi Ramadan Tasikmalaya meminta adanya penertiban terhadap kabel dan tiang internet tersebut. Persoalan tersebut kini akan ditindaklanjuti melalui pertemuan antara penyedia layanan internet (provider) dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Pertemuan itu akan membahas kejelasan perizinan, penggunaan lahan masjid, hingga kemungkinan adanya kontribusi dari provider.
Baca Juga:Cemburu Lihat Kekasih Bersama Perempuan Lain, Warga Purbaratu Lompat dari Jembatan Jalan Lingtar TasikmalayaRawan Dipaksakan! Seleksi Pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya Berpotensi Seperti Dewas
Staf Bidang Jalan DPUTR Kota Tasikmalaya, Yana Suryana, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah.
Menurutnya, keputusan terkait keberadaan tiang, termasuk kemungkinan pencabutan, sepenuhnya akan dibicarakan bersama antara pengurus DKM dan masing-masing provider.
“Untuk kasus ini diperlukan rapat antara provider dengan DKM. Apakah diperlukan pencabutan tiang atau tidak, tergantung hasil musyawarah antara DKM dengan provider,” ujar Yana saat ditemui di lokasi perapihan kabel di Cikalang, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, persoalan muncul karena pemasangan sejumlah tiang diduga dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pengurus masjid. Sementara itu, pihak DKM menginginkan adanya komunikasi langsung dengan provider, termasuk pembahasan mengenai kontribusi atas penggunaan lahan.
“DKM ingin ada kejelasan. Kami dari DPUTR menjembatani antara provider dengan DKM atau masyarakat. Nanti keputusannya seperti apa, kita bicarakan dalam rapat,” jelasnya.
Yana mengungkapkan, proses penelusuran kepemilikan tiang sempat mengalami kendala. Sebab, beberapa infrastruktur sudah lama terpasang sehingga identitas pemiliknya sulit diketahui.
Meski demikian, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi enam tiang beserta perusahaan penyedianya. Informasi tersebut juga sudah disampaikan kepada pengurus DKM.
Baca Juga:Masalah Kepatutan Jangan Terulang, Masalah Dewas Tak Boleh Terulang di Baznas Kota TasikmalayaVape Mulai Jadi Barang Terlarang di Mapolres Tasikmalaya Kota
Bahkan, perwakilan DKM telah berkomunikasi dengan pihak provider untuk mengagendakan pertemuan lanjutan.
“Enam tiang sudah bisa teridentifikasi. Teman-teman DKM juga sudah mengetahui dan berbicara dengan perwakilan provider untuk mengagendakan pertemuan selanjutnya guna menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Adapun enam provider yang tiangnya teridentifikasi di kawasan tersebut yakni Telkom, Iporte, Fiberstar, Biznet, Solnet, dan Unikom.
