TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Belakangan ini, isu mengenai rencana rotasi mutasi pejabat eselon 2 di Pemkot Tasikmalaya kian menguat, stigma Jumat keramat pun masih melekat. Hal ini menimbulkan suasana harap-harap cemas di kalangan pejabat ketika memasuki hari Jumat..
Sebagaimana diketahui, saat ini sejumlah posisi jabatan eselon 2 banyak yang kosong, sementara dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya yakni Asisten Daerah (Asda) I, Asda III, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).
Desas-desus pun bermunculan soal nama-nama pejabat yang akan bergeser termasuk jabatan barunya. Meskipun baru sebatas rumor, namun hal tersebut menimbulkan rasa waswas, penasaran dan harap-harap cemas di kalangan ASN, khususnya pejabat eselon 2, khususnya ketika mendekati hari Jumat.
Baca Juga:Di Pusat Kota Tasikmalaya, Kakek Lansia dan Cucu Disabilitas Tinggal di Gubuk Tak Layak HuniSiswa Disabilitas di Tasikmalaya Laksanakan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda, Dewan Dorong Fasilitasi Lapangan
Sebagian pegawai atau pejabat menyebutkan bahwa rotasi mutasi tersebut akan dilaksanakan hari ini, Jumat 30 Oktober 2026. Namun ada juga yang meragukannya dengan alasan pemkot sedang memiliki banyak agenda.
Saat dikonfirmasi soal rencana rotasi mutasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gun Gun Pahlagunara belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi, pejabat yang sudah lebih dari 5 tahun belum bergeser itu tidak memberikan respons hingga Kamis malam (29/10/2026).
Bicara kekosongan kursi jabatan yang dipegang sementara oleh Plt, kondisi ini menjadi sorotan DPRD Kota Tasikmalaya. Di mana Pemkot diminta untuk segera mengisi kekosongan-kekosongan tersebut supaya roda pemerintahan berjalan lebih maksimal.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menegaskan pengisian jabatan setingkat eselon II tersebut tidak boleh terus ditunda. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Jabatan-jabatan tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif. Jangan sampai kekosongan ini dibiarkan terlalu lama karena menyangkut jalannya pemerintahan,” tegas Dodo.
Ia menjelaskan, keberadaan pelaksana tugas (Plt) memang dapat membantu menjaga keberlangsungan organisasi selama terjadi kekosongan jabatan. Namun, penugasan sementara tersebut tidak seharusnya menjadi kondisi berkepanjangan.
