Langka BBM hingga Dugaan Pungli, Ampel Tagih Solusi Pemkab Pangandaran

keluhan warga ke Jalanan
Suasana aksi damai di Bangunjaya Langkaplancar Kabupaten Pangandaran, Rabu (28/10/2026). istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), jalan rusak, hingga dugaan pungutan liar (pungli) kembali memantik keresahan warga Langkaplancar.

Aliansi Masyarakat Peduli Langkaplancar (Ampel) turun ke jalan untuk kedua kalinya, Rabu (28/10/2026), mendesak pemerintah dan aparat terkait tidak berhenti pada janji, tetapi menghadirkan solusi nyata.

Aksi yang dipusatkan di Lapang Bola Desa Bangunjaya itu menjadi panggung bagi warga untuk menyuarakan persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan memadai.

Baca Juga:Seperempat Abad SOG Tasikmalaya: Vespa, Persaudaraan, dan Hydro Coplo!FKS Kota Tasikmalaya Pacu Gerakan Kelola Sampah dari Rumah, Capaian STBM Terus Didongkrak

Mulai dari sulitnya memperoleh BBM, ketidakjelasan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga buruknya infrastruktur dan pelayanan publik.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Selain meminta perlindungan hukum bagi penjual BBM eceran dan kepastian izin pembangunan SPBU, mereka menyoroti kerusakan jalan utama serta minimnya penerangan jalan umum.

Persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai menghambat petani juga ikut disuarakan.

Tak kalah serius, massa meminta penanganan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar oleh oknum petugas.

Koordinator Lapangan Ampel, Burhanudin, mengatakan aksi tersebut berangkat dari keresahan masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian, perdagangan skala kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, sulitnya memperoleh BBM bukan sekadar persoalan antrean atau ketersediaan barang. Kondisi tersebut berimbas pada biaya operasional usaha, aktivitas ekonomi, hingga mobilitas warga sehari-hari.

Baca Juga:STMIK DCI Jadi Pusat Inkubasi Robotika Jawa Barat, Kota Santri Bidik Ekosistem TeknologiTasikmalaya International Job Fair Diserbu 4.116 Pendaftar! Lowongan Tembus 7.222 Posisi, ini Jadwalnya

“Aksi ini bukan sekadar tentang BBM. Ini tentang bagaimana masyarakat Langkaplancar mendapatkan akses yang layak terhadap kebutuhan dasar, kepastian hukum dalam menjalankan usaha, infrastruktur yang memadai, serta kebijakan yang adil bagi rakyat. Kami ingin persoalan ini dijawab dengan langkah nyata, bukan hanya janji dan pernyataan tanpa tindak lanjut,” ujarnya.

AMPEL pun mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama DPRD dan instansi terkait segera membuka ruang dialog untuk membahas penyelesaian berbagai persoalan tersebut.

Forum itu diharapkan tidak sekadar menjadi tempat menampung aspirasi, tetapi menghasilkan kesepakatan yang jelas, terukur, dan memiliki tenggat waktu pelaksanaan.

Desakan juga diarahkan kepada jajaran kepolisian agar terbuka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama jika berkaitan dengan dugaan intimidasi maupun penyalahgunaan wewenang.

0 Komentar