Burhanudin menegaskan, warga harus memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan tanpa dibayangi rasa takut.
Setiap dugaan pelanggaran, kata dia, perlu diperiksa secara transparan dan ditindak sesuai ketentuan hukum apabila terbukti.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa takut ketika menyampaikan keluhan atau memperjuangkan haknya. Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara transparan dan ditindak sesuai hukum apabila terbukti,” tegasnya.
Baca Juga:Seperempat Abad SOG Tasikmalaya: Vespa, Persaudaraan, dan Hydro Coplo!FKS Kota Tasikmalaya Pacu Gerakan Kelola Sampah dari Rumah, Capaian STBM Terus Didongkrak
“Hukum harus menjadi instrumen keadilan bagi semua, bukan sesuatu yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk mencari keadilan,” sambungnya.
Melalui aksi kedua ini, Ampel meminta koordinasi lintas sektor segera diwujudkan dalam langkah konkret.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan menyampaikan target penyelesaian secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan setiap persoalan.
Bagi warga Langkaplancar, persoalannya bukan lagi sebatas berapa banyak tuntutan yang didengar atau berapa kali dialog digelar.
Yang ditunggu adalah perubahan yang bisa dirasakan: BBM lebih mudah diakses, jalan lebih layak, distribusi pupuk lebih lancar, serta pelayanan publik yang bebas dari dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sebab, aspirasi yang terus disuarakan tanpa kejelasan tindak lanjut hanya akan memperpanjang daftar persoalan.
Warga kini menunggu pembuktian bahwa keluhan mereka benar-benar masuk agenda penyelesaian, bukan sekadar menjadi catatan setelah demonstrasi usai. (deni nurdiansah)
