PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Jalan raya bukan tempat untuk menguji nyali, apalagi mengabaikan aturan.
Polres Pangandaran mengerahkan sekitar 100 personel gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 26 Oktober hingga Minggu 8 November 2026.
Operasi tersebut menyasar peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pangandaran. Personel yang diterjunkan berasal dari unsur TNI, Polri, dan dinas terkait.
Baca Juga:STMIK DCI Jadi Pusat Inkubasi Robotika Jawa Barat, Kota Santri Bidik Ekosistem TeknologiTasikmalaya International Job Fair Diserbu 4.116 Pendaftar! Lowongan Tembus 7.222 Posisi, ini Jadwalnya
Namun, keberhasilan operasi ini bukan sekadar soal banyaknya pengendara yang terjaring penindakan.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan masyarakat tertib berlalu lintas bukan hanya ketika petugas berjaga, melainkan juga saat jalanan luput dari pengawasan.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, keberhasilan operasi harus diukur dari kemampuan mencegah kecelakaan, menekan fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif dan humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta pemberian teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ikrar juga menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional. Petugas diminta tegas dalam menegakkan aturan, tetapi tetap santun dan humanis saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Denda PBB-P2 di Kota Tasikmalaya Dihapus Total, Tunggakan Lama Bisa Dipangkas 100 PersenGP Ansor Kritik Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya, Jangan Cuma Bangga Jadi Kota Santri
Di sisi lain, masyarakat diingatkan agar tidak menganggap remeh aturan keselamatan berkendara. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan.
Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan dilengkapi persyaratan sebelum bepergian.
Imbauan tersebut menjadi penting karena keselamatan di jalan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran polisi. Kepatuhan pengendara menjadi faktor utama agar perjalanan tidak berujung pada kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Pangandaran berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat.
Sebab, tertib di jalan semestinya menjadi kebiasaan, bukan sekadar respons ketika melihat seragam petugas. (deni nurdiansah)
