Capaian tersebut menunjukkan bahwa pesantren memiliki peluang untuk mengembangkan usaha produktif, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Plt Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Azhar Livaldly Setyawigoena, mengatakan pengembangan usaha produktif di lingkungan pesantren diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi santri dan masyarakat sekitar.
“Pengembangan usaha produktif ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren dan membuka kesempatan pemberdayaan bagi santri maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Baca Juga:Bukan Sekadar Viral, Pemuda Tasikmalaya Harus Jadi Agen PerubahanLaptop Kreator Makin Perkasa! ASUS ProArt P14 dan P16 dengan Nvidia RTX Spark Resmi Hadir
Menurutnya, penguatan skala usaha juga dapat ditempuh melalui pengembangan koperasi sekunder antarkoperasi pesantren.
Skema ini berpotensi meningkatkan efisiensi pengadaan bahan baku, memperkuat pemasaran bersama, serta memperluas jangkauan usaha.
Meski demikian, pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan tata kelola, kelayakan usaha, serta kebutuhan masing-masing pesantren.
Dengan begitu, kolaborasi ekonomi tidak sekadar menjadi wadah organisasi, tetapi mampu memberi manfaat nyata bagi keberlanjutan usaha.
Pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Priangan Timur turut menyentuh sektor keuangan sosial syariah. BI Tasikmalaya mendukung program wakaf sumur di Sodonghilir dengan nilai Rp71,95 juta.
Selain itu, BI Tasikmalaya memfasilitasi sertifikasi nazhir bagi tiga alumni pesantren. Fasilitasi juga diberikan untuk sertifikasi satu orang juru sembelih halal dari kalangan alumni pesantren.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia dan layanan dalam rantai nilai halal.
Baca Juga:Mahasiswa Filipina Bakal Magang di Kota Tasikmalaya, Peluang Ekspor UMKM TerbukaMahasiswa Bisnis Pariwisata UMB Siap Hadapi Pasar Global, Perkuat Narasi dan Literasi Digital
Ketersediaan tenaga kompeten, pengelolaan wakaf yang baik, serta usaha produktif yang berkelanjutan dapat saling mendukung dalam membangun ekonomi syariah.
Rangkaian program ini menunjukkan bahwa penguatan industri halal membutuhkan kerja yang saling terhubung, mulai dari sertifikasi UMKM, pengembangan kawasan kuliner, pemberdayaan pesantren, hingga penguatan keuangan sosial syariah.
Tantangan berikutnya ialah memastikan berbagai inisiatif tersebut mampu berlanjut menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
Sebab, ukuran keberhasilan bukan hanya banyaknya zona atau sertifikat yang dihasilkan, melainkan juga tumbuhnya usaha, meluasnya pasar, dan meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat Priangan Timur. (fitriah widayanti)
