Melalui Program JSB 2026, Baznas berupaya membantu mustahik memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara lebih tenang karena memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
Apresiasi terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari.
Baca Juga:Bidik 10 Juta Pekerja pada 2045, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng HIMKI Perluas PerlindunganCara Top Up E-Wallet Tanpa Registrasi
Kerja sama antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Selain memberikan bantuan kepesertaan, Baznas turut melakukan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperkuat pendataan pekerja rentan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan sosial sekaligus membantu memastikan program menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Kelompok penerima manfaat mencakup guru ngaji, dai, imam dan marbot masjid, tenaga pendidik pesantren, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas produktif, serta pekerja informal lainnya yang memenuhi kriteria mustahik.
Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menyambut positif pelaksanaan Program JSB sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan, terutama masyarakat sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurut Dewi, banyak masyarakat tetap bekerja setiap hari untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi belum memiliki perlindungan yang memadai ketika menghadapi kecelakaan kerja atau risiko kematian.
Karena itu, bantuan kepesertaan JKK dan JKM diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus membantu melindungi kondisi ekonomi keluarga apabila terjadi musibah.
Baca Juga:Redam Penjarahan dan Kerusuhan Prancis, Perdana Menteri Lecornu Serukan Pemberlakuan Jam Malam TerbatasMenaker Ungkap 5 Bekal Wajib Generasi Muda Hadapi Era AI dan Dunia Kerja yang Makin Kompetitif
Ia juga menilai sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS menjadi langkah strategis untuk memperluas akses jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan berbagai pihak diperlukan agar semakin banyak pekerja rentan memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, termasuk masyarakat di wilayah Priangan Timur. (rls)
