TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya tuntas.
Berkali-kali dibersihkan, tumpukan sampah berpotensi kembali muncul jika kebiasaan membuang sampah sembarangan tak kunjung berubah.
Penertiban dan kerja bakti selama ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan kota. Namun, membersihkan sampah saja tidak cukup.
Baca Juga:Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-KubuanDinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan Kekuasaan
Tanpa pengawasan berkelanjutan dan kesadaran warga, lokasi yang sudah bersih bisa kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan, mengatakan penanganan TPS liar dilakukan melalui pendekatan pembinaan dengan melibatkan unsur kewilayahan.
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan pembinaan terlebih dahulu agar memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau ada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, kami lakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurut Budi, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP.
Pemerintah kelurahan bersama pengurus RT dan RW turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada warga di lingkungannya masing-masing.
Warga yang kedapatan melanggar dapat dipanggil melalui kelurahan untuk diberikan pembinaan dengan melibatkan RT dan RW.
Baca Juga:Ketika Petarung Tarung Derajat Naik Vespa di Kota Tasikmalaya: Kalem, Ramah dan Penuh SantunViman Jawab Emosi Diky yang Meledak soal Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya!
Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kebiasaan membuang sampah di lahan kosong, pinggir jalan, maupun lokasi yang tidak semestinya.
“Penanganannya melibatkan pihak kewilayahan. Warga bisa dipanggil melalui kelurahan, kemudian melibatkan RT dan RW untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Budi mengingatkan, upaya membersihkan TPS liar akan sulit memberikan hasil permanen jika tidak disertai perubahan perilaku masyarakat.
Sebab, persoalan sampah bukan sekadar urusan mengangkut tumpukan limbah, melainkan juga menyangkut kedisiplinan warga dalam menjaga lingkungan.
“Jangan sampai setelah dibersihkan, lokasi tersebut kembali dijadikan tempat membuang sampah. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Keterlibatan RT dan RW dinilai penting karena pengurus lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Dengan begitu, pembinaan dapat dilakukan lebih cepat ketika ditemukan aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan.
Satpol PP juga mendorong kegiatan kerja bakti untuk meningkatkan kepedulian masyarakat.
