Pilkades Serentak Ciamis, Tiga Desa Belum Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa

Pilkades serentak ciamis
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Jalan Rumah Sakit Nomor 39 A, Rabu (7/10/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pendaftaran calon kepala desa (Calkades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Ciamis masih menyisakan persoalan. Dari 40 desa yang akan menggelar Pilkades, tiga desa hingga kini belum memiliki satu pun pendaftar.

Secara keseluruhan, sebanyak 120 calon kepala desa telah mendaftar di 37 desa. Sementara tiga desa masih tercatat nol pendaftar.

“Betul saat ini sudah masuk pendaftaran kepala desa, ada 120 calon kepala desa dari 37 desa. Sedangkan yang masih nol peminat ada 3 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, kepada Radar, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga:Ketika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan KorbanMusyawarah KADIN Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diulang, Dijadwalkan 21 Oktober 2026

Desa yang telah memenuhi jumlah minimal pendaftar dapat melanjutkan tahapan Pilkades sesuai jadwal. Desa dengan minimal dua pendaftar kini masuk pada tahapan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyusunan DPS, DPTB, DPT hingga penetapan.

“Bagi desa yang sudah ada mendaftar calkades minimal 2 org, sudah masuk ke tahap penelitian berkas. Kemudian penyusunan DPS-DPTB-DPT kemudian penetapan,” ujarnya.

Sementara itu, desa yang belum memenuhi minimal dua pendaftar mendapat tambahan waktu untuk membuka pendaftaran. Perpanjangan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berminat mencalonkan diri.

“Bagi desa yang pendaftar calkades nya kurang dari dua orang, masuk ke masa perpanjangan ke satu dengan waktu 15 hari hingga 9 Oktober. Kalau pun belum ada lagi, diberikan waktu perpanjangan waktu kedua selama 10 hari sampai 23 Oktober 2026,” katanya.

Berdasarkan data DPMD Kabupaten Ciamis, tiga desa yang masih nol pendaftar yakni Kalijaya, Raksabaya dan Payungsari.

Selain tiga desa tersebut, terdapat tiga desa lain yang baru memiliki satu pendaftar, yakni Mulyasari, Kertajaya dan Nagarapageuh. Dengan demikian, terdapat enam desa yang masih menjalani masa perpanjangan pendaftaran pertama.

Sementara desa dengan jumlah pendaftar terbanyak masing-masing Desa Imbanagara dan Mekarjadi, yang telah memiliki tujuh calon kepala desa.

Baca Juga:Lahan Perjuangan Jadi Simbol Harapan, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar SyukuranMusim Kemarau Panjang, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Bersama Para Petani

“Masih ada enam desa melakukan pendaftaran perpanjang pertama. Sedangkan ada yang ramai pendaftaran sebanyak tujuh calon kepala desa yaitu Desa Mekarjadi dan Desa Imbanagara,” ujarnya.

0 Komentar