ASEP MENJAWAB ASEP!

Sekda-dewas
Asep Goparullah - Asep MP
0 Komentar

Nah. Di sinilah posisi Asep Maman Permana menjadi menarik untuk dibaca secara utuh.Saat mengikuti seleksi, ia masih berstatus ASN aktif. Bahkan ketika proses berlangsung, ia masih tercatat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya.

Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar:“Bolehkah PNS menjadi tenaga ahli?”. Melainkan: “Apakah pejabat struktural ASN aktif dapat ditempatkan sebagai unsur tenaga ahli Dewan Pengawas BLUD, dan apa dasar hukum penempatannya?”

Itu pertanyaan yang berbeda. Dan jawabannya tentu lebih baik berupa pasal. Bukan persepsi. Asep Goparullah juga menjelaskan bahwa Asep Maman Permana tidak mendaftar dengan membawa jabatan Asisten Administrasi Umum.

Baca Juga:BPBD Sebatas “Calo”, Pemkot Tasikmalaya Belum Punya Pengolahan Sumber Air MandiriK3S: Tiga Huruf, Banyak Urusan!

Ia mendaftar sebagai pribadi. “Pak Asep MP ikut bukan pejabat Asisten III-nya, tetapi yang bersangkutan selaku perorangan mengikuti proses. Sekalipun yang bersangkutan pegawai negeri sipil, tidak jadi masalah,” kata Asep.

Penjelasan ini penting. Tetapi juga membuka pertanyaan baru. Ketika seseorang masih menjadi pejabat aktif, apakah status jabatannya otomatis hilang hanya karena ia mendaftar sebagai pribadi?

Identitas personal memang pribadi. Tetapi status kepegawaiannya tetap melekat. Seorang Asda III yang mendaftar sebagai “perorangan” tetaplah seorang ASN aktif.

Di sinilah diperlukan penjelasan yang lebih teknis. Bukan untuk menghakimi siapa pun.Tetapi agar publik tahu: kursi Dewas yang diduduki itu kursi tenaga ahli berdasarkan ketentuan apa?.

Asep Goparullah juga menyebut proses seleksi Dewas diikuti sekitar 10 sampai 11 pendaftar. Dari jumlah itu, empat orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi tenaga ahli. Asep Maman Permana termasuk yang lolos.

Menurut Asep, yang bersangkutan juga memiliki sertifikat kompetensi yang berkaitan dengan bidang keahliannya.“Secara administratif sudah memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, tentu tidak akan lolos,” tegasnya. Selesai?.Belum. Justru publik kemudian ingin tahu: Kompetensinya apa? Sertifikatnya bidang apa? Siapa saja empat orang yang lolos?Siapa saja 10 atau 11 orang yang mendaftar? Bagaimana bobot penilaiannya? Siapa tim pengujinya? Kapan hasil seleksi diumumkan? Dan yang paling sederhana: Di mana masyarakat bisa melihat dokumennya?

0 Komentar