Warga Tolak Alih Fungsi 17 Hektare Sawah Setiajaya Kota Tasikmalaya, Ingatkan Larangan Gubernur Jabar

penolakan alih fungsi lahan hijau
Aksi spontan warga Neglakidul, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya di area pesawahan, Minggu (4/10/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Sementara itu, Ketua RW 05 Neglakidul, Kelurahan Setiajaya, Irfan Nursamsi, mengatakan mayoritas warga di wilayahnya menolak rencana pembangunan tersebut.

Menurut Irfan, warga khawatir pembangunan kawasan terbangun dalam skala besar akan berdampak terhadap sistem perairan dan lingkungan sekitar.

“Menolak. Kebanyakan warga menolak ini karena merasa terganggu. Di sini mau dibikin perhotelan, rumah sakit, kemudian perumahan di belakangnya,” kata Irfan.

Baca Juga:HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Tak Mau Sekadar Seremoni, Viman Dorong City Branding dan 25 Event KolaboratifGebyar Mancing Siliwangi Warnai HUT ke-81 TNI, Kodim 0612 Tasikmalaya Dekatkan Diri dengan Warga

Ia menilai dampaknya bisa merembet ke persoalan banjir ketika musim hujan dan kekurangan air saat musim kemarau. Selain itu, persoalan limbah juga menjadi kekhawatiran warga.

Karena itu, warga memastikan penolakan belum berhenti pada aksi damai. Mereka berencana terus memperjuangkan agar lahan tersebut tidak dialihfungsikan.

“Langkah ke depannya kita akan terus berjuang. Warga di sini menolak pembangunan,” jelasnya.

Bagi warga, mempertahankan 17 hektare sawah bukan semata soal mempertahankan hamparan hijau.

Mereka sedang mempertanyakan arah pembangunan: apakah ruang hidup warga akan tetap dipertahankan, atau perlahan digantikan beton atas nama investasi.

Di tengah surat edaran gubernur yang meminta kehati-hatian terhadap pembangunan di kawasan persawahan, warga kini menunggu sikap pemerintah daerah.

Jangan sampai kajian tata ruang datang belakangan, setelah sawah lebih dulu kehilangan fungsi. (rezza rizaldi)

0 Komentar