Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan terhadap siswa SMAN 3 Tasikmalaya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ipda Endang Kusmiran mengatakan, olah TKP dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan korban melalui orang tuanya.
“Kami melakukan cek TKP di lokasi, tepatnya Warung Babeh. Terduga pelaku merupakan siswa kelas 12,” tutur Endang.
Baca Juga:Kelurahan di Kota Tasikmalaya Genjot Gotong Royong Atasi SampahSenioritas Jangan Berubah Jadi Kekerasan! Sisterhood Soroti Dugaan Perundungan Siswa SMAN 3 Tasikmalaya
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (24/9/2026). Polisi mencatat terdapat tiga korban, namun baru dua korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA.
Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya enam saksi. Pemilik Warung Babeh turut akan dimintai keterangan untuk mengetahui aktivitas para siswa sebelum maupun ketika peristiwa berlangsung.
Selain dugaan penganiayaan, polisi turut mendalami kemungkinan adanya pola senioritas dalam peristiwa tersebut.
Endang menyebut, persoalan itu menjadi perhatian karena sebelumnya korban diduga telah melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah dan persoalan tersebut telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
Namun, persoalan tersebut diduga berlanjut di luar lingkungan sekolah.
“Ini yang menjadi perhatian kami, kenapa setelah diselesaikan di sekolah bisa berlanjut di luar sekolah,” ujarnya.
Polisi juga menduga terdapat pola atau tradisi tertentu yang dilakukan siswa senior terhadap junior.
“Ini terkesan ada sebuah tradisi yang dilakukan oleh senior-seniornya,” kata Endang.
Baca Juga:Forsil RTRW Desak Pemkot Tasikmalaya Keruk Sungai Jelang Musim HujanKemarau Masih Melanda Kota Tasikmalaya, 1,7 Juta Liter Air Bersih Telah Disalurkan
Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat enam siswa yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kendati demikian, hingga kini belum ada siswa yang ditetapkan sebagai tersangka. (rezza rizaldi/ujang nandar)
