Di situlah logikanya perlu diperiksa. Kalau menjadi pejabat aktif justru memungkinkan menjadi Dewas, mengapa harus meninggalkan jabatan melalui CLTN Pertanyaan itu sederhana. Jawabannya mestinya juga sederhana.
Apalagi Asep MP bukan orang yang baru masuk birokrasi. Ia sudah lama berada di dalamnya. Bahkan menjelang pensiun pun masih dipercaya menjalankan jabatan strategis.
Kemudian diberi amanah sebagai Dewas RSUD untuk periode lima tahun. Tidak ada masalah jika seluruh prosesnya sesuai ketentuan.
Baca Juga:Industri Kopi Kota Tasikmalaya Makin Potensial, Barista Jadi Peluang Lapangan KerjaBupati Herdiat Naik Kelas!
Tetapi semakin panjang masa jabatan, semakin penting pula memastikan pintu masuknya benar-benar sesuai prosedur.
Sebab jabatan lima tahun jangan sampai dimulai dengan pertanyaan administrasi yang belum selesai.
Maka untuk episode kedua ini, sebenarnya tidak membutuhkan banyak teori.
Cukup tiga dokumen. Pertama: SK Wali Kota tentang pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo.
Kedua: dokumen yang menjelaskan status Asep MP ketika dilantik sebagai Dewas—apakah masih pejabat aktif, cuti, atau status lainnya. Ketiga: jika benar ada CLTN, SK CLTN dan persetujuan Kepala BKN. Selesai. Tidak perlu debat panjang. Dokumen lebih pintar daripada konferensi pers.
Sebab jangan sampai kasus ini seperti orang yang hendak naik kereta. Tiketnya sudah ada. Kursinya sudah ada. Tetapi petugas masih bertanya: “Pak, tiket ini atas nama siapa?” Dan penumpangnya menjawab: “Ya saya.”
“Statusnya?”. “Masih pegawai.”. “Kalau begitu kenapa membawa surat CLTN?” Nah. tulah yang sekarang perlu dijelaskan. Bukan untuk menjatuhkan Asep MP. Bukan pula untuk mempersoalkan hak wali kota mengangkat Dewas.
Tetapi supaya sejak awal tidak ada satu pun dokumen yang berjalan di jalur yang berbeda. Karena dalam birokrasi, satu kursi bisa diduduki satu orang.
Baca Juga:Pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Masih Disorot, Disebut Abaikan Aturan dan Sarat KepentinganAlumni SMAN 1 Cikatomas Tasikmalaya Berkumpul, Percayakan Ajang Ramdani Memimpin IKA SMANCIKA
Tetapi satu kesalahan administrasi bisa membuat banyak orang ikut berdiri. Dan untuk kasus Asep MP, pertanyaan episode kedua akhirnya menjadi sangat sederhana:Kalau memang ada CLTN, untuk apa? Dan kalau tidak ada CLTN? Lebih mudah lagi. Tinggal katakan: tidak ada. Karena kadang-kadang, dalam pemerintahan, jawaban paling pendek justru yang paling menyelesaikan masalah. (red)
