Misteri Cuti Asep MP!

asep mp
ilustrasi/karikatur: AI
0 Komentar

Dan kalau memang ada CLTN, kapan mulai berlaku? Pertanyaan-pertanyaan itu sederhana. Dokumennya mestinya ada. Sebab Dewan Pengawas BLUD bukan jabatan main-main.

Permendagri 79/2018 memberi Dewas tugas memantau kegiatan BLUD, menilai kinerja keuangan dan nonkeuangan, memonitor tindak lanjut audit, serta memberi nasihat kepada pejabat pengelola BLUD. Masa jabatannya lima tahun.

Jadi ketika Asep MP diberi mandat lima tahun, publik tentu ingin memastikan semuanya bersih sejak hari pertama. Bersih secara hukum. Bersih secara administrasi. Bersih secara etika. Tidak perlu menunggu ada masalah.

Baca Juga:Dari Ciamis Mulai Menghitung Jabar!Ngobrol Pagi di Kantin RSOP Ciamis, Ada Langkah Dahsyat Dokter Iman Solichin

Mungkin Pemkot Tasikmalaya hanya perlu menjawab tiga pertanyaan. Pertama: apakah Asep Maman Permana benar mengajukan CLTN? Kedua: jika benar, apa alasan CLTN tersebut?

Ketiga: jika alasan CLTN berkaitan dengan pengangkatan sebagai Dewan Pengawas RSUD, apa dasar hukum dan persetujuan kepegawaiannya? Selesai.

Tidak perlu rapat berhari-hari. Tidak perlu membuat seminar. Apalagi membuat istilah baru. Dokumen saja.

Karena dalam birokrasi, dokumen adalah bahasa yang paling jujur. Pejabat bisa mengatakan “sudah sesuai”. Publik bisa bertanya “dasarnya apa?”

Tetapi dokumen tinggal dibuka. Kalau benar, ya benar. Kalau tidak benar, ya diperbaiki. Tidak ada yang perlu malu.

Sebab yang berbahaya bukan kesalahan administrasi yang segera diperbaiki. Yang berbahaya adalah kesalahan kecil yang dibiarkan menjadi kebiasaan.

Asep MP sendiri punya rekam perjalanan birokrasi yang panjang. Kini ia akan meninggalkan jabatan Asda III. Tetapi justru menjelang meninggalkan jabatan itu, namanya masuk ke kursi Dewas RSUD.

Baca Juga:Pasca Digeledah KPK, Guru SMAN di Tasikmalaya Diberi Cuti untuk Bereskan MasalahKPK Geledah Rumah Guru di Tasikmalaya Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Tidak ada masalah selama semuanya sesuai aturan. Yang penting satu: jangan sampai orang sudah pensiun, tetapi persoalan administrasinya belum.

Sebab pensiun itu seharusnya membuat meja kerja menjadi kosong. Bukan membuat meja pemeriksaan menjadi penuh. (red)

0 Komentar