Guru Terjerat Pinjol Tak Semata Persoalan Literasi

Guru terjerat pinjol
Dr (c) Ganjar Santika SEI ME, Dosen Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya sekaligus Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Guru menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak muncul dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, 42 persen dari profil korban yang teridentifikasi dalam data tersebut berasal dari kalangan tenaga pendidik.

Fenomena itu menunjukkan bahwa persoalan pinjol pada guru tidak cukup dibaca dari kemampuan seseorang memahami produk keuangan. Dosen Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya sekaligus Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Tasikmalaya, Dr (c) Ganjar Santika SEI ME, menilai keputusan berutang juga berkaitan dengan kondisi keuangan rumah tangga dan kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Menurut saya, fenomena guru terjerat pinjaman daring tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan kurangnya literasi keuangan,” kata Ganjar.

Baca Juga:Telkomsel Dorong Guru Indonesia Kuasai AI, Dua Guru Jawa Barat Raih Predikat Terbaik Terpujilah GURU 2026DOKU Tunjuk Himelda Renuat Jadi CEO Baru, Bersiap Perluas Layanan Pembayaran Digital Bersama Antom

Menurut dia, literasi keuangan tetap berperan penting karena menentukan sejauh mana seseorang memahami biaya pinjaman, jangka waktu pembayaran, denda, serta konsekuensi ketika kewajiban tidak mampu dipenuhi. Namun, pemahaman tersebut tidak selalu membuat seseorang terbebas dari keputusan berutang, terutama ketika kebutuhan mendesak muncul dalam kondisi keuangan yang terbatas.

Ganjar mencontohkan kebutuhan biaya pendidikan anak atau pengeluaran kesehatan yang datang pada waktu bersamaan. Guru dengan penghasilan tetap sekalipun dapat mengalami tekanan arus kas ketika kebutuhan rumah tangga meningkat sementara tidak memiliki dana darurat yang memadai.

Dalam kondisi seperti itu, persoalannya bukan hanya apakah seseorang mengetahui risiko pinjaman, tetapi juga apakah tersedia pilihan pembiayaan yang dapat diakses ketika kebutuhan harus segera dipenuhi. Menurut Ganjar, kondisi tersebut membuat fenomena pinjol pada guru perlu dilihat dari dua sisi.

“Jadi menurut saya fenomena pinjol pada guru merupakan persoalan behavioral sekaligus struktural,” ujarnya.

Persoalan perilaku, kata dia, berkaitan dengan cara seseorang mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil utang. Adapun sisi struktural, menurut Ganjar, berkaitan dengan kemampuan ekonomi rumah tangga dan ketersediaan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gambaran tersebut menjadi relevan ketika disandingkan dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan capaiannya jauh lebih tinggi, yakni 93,61 persen.

0 Komentar