Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian artefak tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya nasional.
Setelah proses administrasi dan konservasi selesai, artefak-artefak itu rencananya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat diakses masyarakat sebagai sumber edukasi dan pembelajaran sejarah.
Melalui pengembalian berbagai benda budaya tersebut, Indonesia tidak hanya mendapatkan kembali peninggalan bersejarah, tetapi juga memperkuat posisi negara dalam memperjuangkan perlindungan warisan budaya yang tersebar di berbagai belahan dunia. (rls)
