Waspada! Hoaks Dana Khusus Pensiunan Mengatasnamakan TASPEN Marak di Media Sosial

Dana Khusus Pensiunan
TASPEN maupun pemerintah tidak memiliki program resmi terkait bantuan dana khusus bagi pensiunan sebagaimana yang beredar di media sosial.
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah video dan informasi viral di media sosial mengklaim adanya program bantuan dana khusus bagi pensiunan di Indonesia.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa dana ini diberikan untuk meringankan kondisi ekonomi para pensiunan, sekaligus meminta peserta TASPEN untuk mendaftarkan diri melalui nomor tertentu.

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa kabar dana khusus pensiunan ini tidak benar dan termasuk hoaks.

Baca Juga:HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi, Bazar UMKM Dorong Ekonomi Kerakyatan di BandungJenis-Jenis Jerawat yang Perlu Ditangani Dokter Kecantikan

Hingga saat ini, TASPEN maupun pemerintah tidak memiliki program resmi terkait bantuan dana khusus bagi pensiunan sebagaimana yang beredar di media sosial.

Meski demikian, TASPEN menegaskan komitmennya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Perusahaan tetap fokus menjalankan program-program resmi, antara lain:

  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Program Tabungan Hari Tua (THT)
  • Program Pensiun
  • Program Jaminan Kematian (JKM)

TASPEN menghimbau para pensiunan untuk selalu mengakses informasi dari kanal resmi. Beberapa saluran resmi yang dapat diandalkan antara lain:

  • Media sosial resmi TASPEN di Instagram @taspen dan @taspen.tasik
  • Call Center TASPEN: 1500919
  • Call Center TASPEN Tasikmalaya: 0265 320255 / 320266
  • Website layanan TCARE: tcare.taspen.co.id
  • Kunjungan langsung ke Kantor Cabang TASPEN Tasikmalaya

Perusahaan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Penting bagi pensiunan untuk tidak memberikan data pribadi atau melakukan registrasi melalui nomor yang tidak resmi, karena hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya peringatan resmi ini, TASPEN berharap masyarakat dan pensiunan dapat lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, sehingga dapat menghindari potensi penipuan yang merugikan. (*)

0 Komentar