TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mencairkan gaji atau honor guru PPPK paruh waktu setelah sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Namun, pencairan baru dilakukan untuk honor bulan April 2026.
Sementara itu, pembayaran gaji bulan Mei, Juni, dan Juli direncanakan dilakukan secara bertahap pada Juli mendatang, menyesuaikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Kabid GTK Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak mengatakan, pembayaran honor bulan April telah disalurkan langsung ke rekening para guru PPPK paruh waktu.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
“Iya kemarin Selasa (19/5/2026) sore sudah disalurkan langsung ke rekening para guru PPPK paruh waktu Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Dudi.
Menurut Dudi, pembayaran gaji untuk bulan berikutnya akan dilakukan bertahap. Ia juga menjelaskan, bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan, pembayaran gaji teknisnya bersumber dari dana BOS dengan ketentuan maksimal 20 persen sesuai petunjuk teknis BOS.
“Untuk gaji Mei, Juni dan Juli akan dibayarkan secara bertahap,” katanya.
Sekretaris Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Hermawan membenarkan bahwa honor bulan April sudah diterima para guru.
“Iya sudah cair baru satu bulan, gaji bulan April saja. Menurut dinas pendidikan gaji Mei dan bulan selanjutnya akan dibayarkan bulan berikutnya kalo ada anggarannya,” kata Dadang.
Meski pembayaran mulai dilakukan, Dadang berharap keterlambatan gaji tidak kembali terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Sebab, para guru tetap membutuhkan kepastian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Walaupun gaji ini belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan sehari-hari para guru. Maka para guru menyiasatinya dengan pekerjaan sampingan,” tambah Dadang. (dik)
