Efisiensi Anggaran Bikin Daerah Sulit Bergerak, Ini Kata Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya

fraksi partai golkar
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dinilai memberikan dampak besar terhadap jalannya pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengatakan kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Menurutnya, pada tahun 2026 Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan mengalami pemangkasan anggaran hingga sekitar Rp308 miliar. Pemotongan tersebut menyasar sejumlah sektor penting, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

Ia menilai kondisi tersebut sangat mempengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya efisiensi anggaran ini, pembangunan menjadi terhambat. Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mencari alternatif lain, termasuk mengajukan pinjaman daerah,” ujarnya kepada Radar, Selasa 19 Mei 2026.

Dani menambahkan, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada proyek pembangunan, tetapi juga terhadap operasional pemerintahan. Sejumlah pos belanja ikut dikurangi secara signifikan, mulai dari perjalanan dinas hingga belanja alat tulis kantor (ATK).

Ia menjelaskan, anggaran perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif dipangkas hingga 50 persen. Sementara belanja ATK dikurangi sampai 90 persen. Selain itu, pemerintah daerah juga tidak diperbolehkan menggelar rapat atau kegiatan di hotel sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Untuk tahun 2025 sendiri, Kabupaten Tasikmalaya disebut mengalami efisiensi anggaran sekitar Rp86 miliar. Menurut Dani, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus beradaptasi dan mencari berbagai strategi agar program pelayanan publik tetap berjalan.

“Situasi saat ini memang mau tidak mau harus diterima. Pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” katanya.

Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, ia mengakui upaya tersebut tidak mudah karena kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Dani juga menyoroti potensi sektor pariwisata yang dinilai bisa menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah daerah diminta mampu menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi keuangan yang ada saat ini.

0 Komentar