DPRD Kota Banjar Dorong 17 Guru Honorer Diangkat PPPK, Usul Cabut Moratorium ke Pemerintah Pusat

guru honorer PPPK Banjar
Salah seorang guru honor di Kota Banjar membimbing anak didiknya di teras belum lama ini. (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyikapi terkait nasib 17 guru honorer prajabatan dan dalam jabatan (daljab) yang akan diakomodir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar H Annur mengatakan, guru honorer tersebut mau diakomodir atau diupayakan masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu harus sesuai aturan.

“Tentu, kita harus taat aturan dari atas, yakni undang-undang dan permen (peraturan menteri) yang berlaku,” ucapnya Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Berjaya di Olimpiade PPKN Ke-IX 2026 Tingkat NasionalEmpat Korban Penyiraman Air Keras Masuk Ruang Operasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasik, dr Titie Jelaskan Kondisi

Pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mendorong pemerintah pusat, agar mencabut moratorium terkait tenaga honorer bagi guru di tiap tingkatan.

Selain itu, pihaknya juga akan konsultasi dengan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan honorer.

Karena kewenangannya ada di Kemendagri, sehingga pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh. Hanya sekadar mengusulkan dan memberikan yang terbaik kepada guru honorer.

“Kami mendorong pemerintah pusat agar mencabut moratorium. DPRD Kota Banjar akan Konsul ke DPR RI dan Kementrian,” terangnya.

Menurutnya, guru merupakan profesi yang luar karena mencerdaskan anak bangsa. Setidaknya pemerintah wajib hadir memberikan kesejahteraan. Meski tidak dengan memberikan gaji, sertifikat pendidik (serdik) mereka yang tertahan bisa cair sehingga mereka menikmati hasil kerja kerasnya mendidik anak bangsa.

Sebelumnya, Wali Kota Banjar H Sudarsono akan mengupayakan 17 guru honorer masih bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, kita akan upayakan untuk guru masih bisa diangkat (PPPK). Karena mereka sangat dibutuhkan pemerintah,” ucap Wali Kota Banjar, H Sudarsono Senin (4/5/2026) di halaman kantor Wali Kota. (Anto Sugiarto)

0 Komentar