BANJAR, RADARTASIK.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar H Saifudin AKs angkat bicara terkait adanya dokter yang bertugas di salah satu Puskesmas diduga jarang masuk kantor.
Menurutnya, yang bersangkutan sedang belajar alias menempuh pendidikan lanjutan sebagai seorang dokter di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat (Jabar).
“Iya betul, yang bersangkutan (dokter) sedang tugas belajar mengikuti PPDS (program pendidikan dokter spesialis),” ucapnya Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Berjaya di Olimpiade PPKN Ke-IX 2026 Tingkat NasionalEmpat Korban Penyiraman Air Keras Masuk Ruang Operasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasik, dr Titie Jelaskan Kondisi
Sebelumnya mengikuti PPDS, yang bersangkutan terlebih dulu mengajukan surat izin atau tugas belajar dari pejabat pembina kepegawaian.
Karena dalam menempuh pendidikan tersebut, akan memakan waktu lama hingga 4 tahun. Dan tidak bisa dilakukan sambil bekerja secara penuh sehingga ada surat izin.
“Tugas belajar di perguruan tinggi cukup lama, bisa sampai 4 tahun lamanya sehingga harus ada surat izin sebagi salah satu syaratnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Iin mengaku yang bersangkutan memiliki izin tugas belajar.
“BKPSDM bukan tanpa sebab memberikan izin, sudah dapat izin berdasarkan ajuan dari dinas kesehatan,” katanya.
Bahwa yang bersangkutan sedang menjalani tugas belajar dan diberhentikan sementara tapi mandiri dari. Dia masih melekat sebagai PNS dan sementara dibebas tugaskan, terkait proses pembelajarannya. Sehingga japung dan termasuk TPP diberhentikan sementara sesuai perwal. (Anto Sugiarto)
