Akses SMA 11 Tasikmalaya Mandek, Pemkot Lempar ke Provinsi

akses SMA 11 Tasikmalaya 
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra. Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Akses jalan menuju SMA Negeri 11 Tasikmalaya kembali jadi bola panas.

Warga mendesak percepatan, sementara Pemkot memilih realistis: urusan ini disebut milik provinsi.

Hasilnya, akses masih terkatung—siswa tetap berjibaku dengan jalan yang tak ramah sepatu sekolah.

Baca Juga:Tanpa Medsos, Jemaah Mengalir: Strategi Sunyi H Asep Yana Jadi Agen Travel Umrah di Tasik Berbuah XpanderKopi Biji Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Ledakan Kafe Picu Optimisme Ekonomi Kreatif

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menegaskan kebutuhan akses tak bisa ditawar.

Aktivitas belajar mengajar, kata dia, bukan urusan nanti-nanti. Namun, ia juga mengingatkan agar polemik tak berubah jadi konflik panjang—meski realitas di lapangan sudah lebih dulu “panjang napas”.

“Anak sekolah dan guru butuh akses. Masyarakat juga. Mudah-mudahan ini tidak terus jadi konflik,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Diky menekankan, pembangunan SMA—termasuk sarana penunjangnya—adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemkot, kata dia, hanya bisa mendorong, bukan mengeksekusi. Bahasa halusnya: membantu mengetuk pintu, bukan membuka kunci.

Komunikasi dengan Bappelitbangda pun mengarah ke satu kesimpulan yang sama: akses jalan SMA Negeri 11 adalah “paket” provinsi. Artinya, jika macet, alamat penagihannya bukan di Bale Kota.

“Saya sudah sampaikan, dan ini urusan provinsi. Jadi bisa ditagih ke sana. Pemkot hanya menyampaikan kondisi,” katanya.

Baca Juga:Halal Bihalal Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Kebersamaan dan PengabdianKorsleting Listrik Bakar Empat Rumah di Yudanegara Kota Tasikmalaya

Upaya jemput bola sempat dilakukan. Diky mengaku telah mendatangi pihak provinsi untuk memaparkan kondisi riil.

Apalagi, fokus pembangunan provinsi saat ini ada di sektor infrastruktur—ironi kecil ketika jalan menuju sekolah justru belum tersentuh.

“SMA itu kewenangan provinsi. Kalau fokusnya infrastruktur, ini harusnya masuk prioritas,” terangnya.

Di sisi lain, opsi pembelian lahan oleh Pemkot dinilai belum realistis. Ruang fiskal masih sempit, sementara kebutuhan lain tak kalah mendesak. Dalam bahasa anggaran: keinginan ada, dompet belum siap.

“Kalau dari sisi anggaran berat. Untuk ke depan rasanya sulit kalau harus membeli lahan,” ucapnya.

Situasi ini mirip dengan problem pengadaan lahan program lain, seperti Sekolah Rakyat—sama-sama terjebak antara kebutuhan mendesak dan kemampuan terbatas.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Bungursari menggelar aksi di depan Bale Kota, Jumat (24/4/2026).

0 Komentar