CIAMIS, RADARTASIK.ID — Ratusan kiai dan santri di Kabupaten Ciamis mendatangi Polres Ciamis dalam aksi solidaritas, Rabu (15/4/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pengrusakan mobil milik Pondok Pesantren Al Hasan yang diduga dilakukan geng motor.
Aksi tersebut dipicu belum adanya kejelasan penangkapan pelaku pelemparan batu terhadap kendaraan di Jalan Nasional III, tepatnya setelah Jembatan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.
Insiden itu menyebabkan kaca depan mobil Toyota HiAce bernomor polisi D 1519 YX pecah dan menimbulkan keresahan pengguna jalan.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Mobil tersebut dikemudikan Andi Firmansyah dengan dua penumpang, Nizar Muhammad Fasya dan Asep Sunandar. Ketiganya diketahui tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Pondok Pesantren Al Hasan Ciamis saat kejadian berlangsung.
Koordinator lapangan, Deden Badrul Kamal alias Mama Golangsing, menegaskan kedatangan santri ke Polres Ciamis merupakan bentuk tuntutan keadilan atas kasus tersebut yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kita di sini mau bertanya ke polres Ciamis, dalam menumpas geng motor sampai ke akar-akarnya dan menangkap pelaku pengrusakan mobil,” katanya saat berorasi di Polres Ciamis, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran para santri juga sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, santri siap bersinergi demi menjaga keamanan wilayah.
“Betul hadir menunjukkan solidaritas sesama Pondok Pesantren. Kita siap sinergi dengan Polres Ciamis, arahnya kita supaya Ciamis betul-betul kondusif dan aman,” ujarnya.
Tokoh agama Ciamis, KH Wawan Abdul Malik Marwan, menyampaikan pihak kepolisian telah memaparkan perkembangan penanganan kasus, termasuk menunjukkan rekaman CCTV yang saat ini masih dalam proses penelusuran.
“Intinya semuanya para santri mendorong Polres Ciamis untuk lebih semangat untuk mengusut tuntas pelemparan mobil milik Pondok Pesantren Al Hasan pada Minggu kemarin,” katanya.
Ia berharap dalam waktu 2 x 24 jam pelaku dapat segera diamankan.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
“Kita berdoa Polres Ciamis bisa menangkap pelaku pelemparan batu ke mobil milik Pondok Pesantren Al Hasan,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga menyampaikan kemungkinan langkah lanjutan apabila pelaku belum tertangkap. “Kita akan sweeping ketika belum ditangkap, nanti waktu disampaikan,” katanya.
