Selain itu, Bapenda juga menyediakan portal website monitoring PBB-P2 yang dapat digunakan oleh petugas kolektor pendapatan daerah di tingkat kecamatan maupun desa untuk memantau capaian pembayaran secara real time.
“Dibekali portal PBB-P2 monitoring untuk mempermudah petugas kolektor pendapatan daerah, perangkat desa, pegawai kecamatan mengecek Nomor Objek Pajak (NOP) dan hasil capaian wajib pajak sudah atau belum bayar PBB-P2,” ujarnya.
Bapenda juga mencatat adanya peningkatan jumlah desa yang mampu melunasi SPPT PBB-P2 secara cepat. Bahkan, terdapat desa yang telah melunasi kewajiban pajaknya dalam waktu 1×24 jam setelah SPPT diterima.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
“SPPT PBB-P2 desa tercepat, tahun ini lebih banyak dari tahun kemarin. Tahun ini ada 49 desa yang sudah lunas dan tahun kemarin 47 desa, nantinya desa tersebut akan diberikan reward karena taat dan cepat waktu dalam pelunasan SPPT PBB-P2,” katanya. (riz)
