MUI Kota Tasikmalaya Kritik Sistem Tukar Uang Lebaran, Begini Katanya

KH Aminudin Bustomi soal tukar uang
KH Aminudin, Ketua MUI Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan.

Selain diingatkan aparat kepolisian karena rawan dimanfaatkan untuk peredaran uang palsu, praktik ini juga mendapat perhatian dari kalangan ulama.

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Aminudin Bustomi, menilai praktik jasa penukaran uang pada dasarnya tidak bermasalah selama dilakukan secara wajar dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga:Serap Aspirasi Warga Pagerageung, Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa CipacingGelar Rapat Konsolidasi, PDIP Kota Tasikmalaya Minta Kader Makin Solid

Menurut dia, dalam konsep fikih muamalah terdapat istilah ujrah atau upah jasa. Upah tersebut, kata dia, diperbolehkan selama sebanding dengan usaha atau tenaga yang dikeluarkan.

“Konsepnya biqadril masyaqqah. Upah itu sesuai dengan tenaga dan kesulitan yang dilakukan. Jadi kalau ada jasa, selama kedua belah pihak sama-sama rela, tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Namun ia mengingatkan, persoalan utamanya bukan sekadar halal atau tidak secara syariat. Praktik tersebut juga harus dilihat dari sisi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Jika sampai menyalahi aturan atau membuka celah praktik curang, maka pemerintah harus segera turun tangan.

“Kalau secara syariat tidak masalah, selama an taradhin (saling ridha). Tapi kalau bertabrakan dengan regulasi negara, tentu harus dilihat lagi. Itu yang harus diantisipasi,” katanya.

Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat kesulitan mendapatkan uang pecahan baru menjelang Lebaran.

Menurut dia, sistem penukaran yang terlalu bertumpu pada satu mekanisme justru membuka ruang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi.

Baca Juga:Diduga Putus Cinta, Pria di Kota Tasikmalaya Nekat Minum Racun Tikus Campur KopiDua Gaya, Dua Pintu (Episode 2): Terbuka di Atas, Tertutup di Bawah!

“Mengapa tidak seperti dulu saja? Bank-bank juga bisa dilibatkan. Jangan semuanya tertumpu di satu sistem saja,” sarannya.

Dengan memperluas layanan penukaran, masyarakat dinilai akan lebih mudah mendapatkan uang pecahan baru tanpa harus bergantung pada jasa informal yang kadang mematok biaya tinggi.

“Kalau sistemnya dipermudah, masyarakat juga bisa lebih merata mendapatkannya. Tidak ada lagi yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah lebih proaktif menjemput persoalan di lapangan, bukan sekadar menunggu keluhan masyarakat.

“Pemerintah itu jangan sampai sibuk setelah masalah ramai. Harus jemput bola. Jangan tunggu ribut dulu baru bergerak,” katanya.

0 Komentar