Satgas Pajak Konser Mengemuka, Diky Candra: Jangan Sampai Musik Ramai, PAD Sepi di Kota Tasikmalaya

satgas pajak konser di Kota Tasikmalaya
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Gagasan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pajak konser mulai mengemuka di Kota Tasikmalaya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra menilai kebocoran pajak hiburan dari event musik sudah terlalu sering terjadi dan perlu penanganan serius lintas instansi.

Menurut Diky, selama ini banyak konser berjalan tanpa kejelasan komitmen pajak sejak awal. Akibatnya, pemerintah daerah kerap “kecolongan” setelah acara selesai digelar.

Baca Juga:RSUD Dewi Sartika Disebut Monumen Gagal Rencana, Aktivis NU Soroti Proyek Kesehatan di Kota TasikmalayaKapolda Jabar Ingatkan Asrama Polisi Bojong Kota Tasikmalaya Bukan Kos-Kosan, Tapi Amanah

“Enggak jarang itu kecolongan. Prosesnya selalu begitu. Konser jalan dulu, baru ribut pajaknya belakangan,” kata Diky, Kamis (26/2/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada Kapolres Tasikmalaya.

Diky mendorong adanya pola kerja bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian agar perizinan keramaian tidak terbit sebelum ada kepastian pembayaran pajak hiburan ke Bapenda.

“Saya sudah sebetulnya pernah sampaikan secara langsung ke Pak Kapolres soal ini agar ada titik duduk bersama antara Polres dan kami. Jadi izin turun kalau sudah ada laporan ke Bapenda soal kesanggupan bayar pajak,” terangnya.

Diky menilai, tanpa sistem pengawasan yang ketat, konser kerap berujung pada alasan klasik penyelenggara.

“Setelah selesai, alasannya selalu sama: enggak untung. Padahal yang rugi Pemkot. Kalau Pemkot rugi, masyarakat juga rugi. Fungsi konser sebagai peningkatan PAD dan pemutaran ekonomi jadi hilang,” katanya dengan nada satir.

Karena itu, ia membuka opsi pembentukan satgas khusus untuk mengawasi pajak hiburan dari konser musik di Kota Tasikmalaya.

“Kalau memang perlu satgas, boleh. Yang penting jangan sampai kejadian ini terus berulang. Musiknya ramai, tapi kas daerahnya sepi,” ucapnya.

Baca Juga:Empat BPR Dilebur Jadi Satu: OJK Konsolidasikan Perbankan Priangan TimurPencairan Dana BOS dan TPG Telat Lagi: Guru Madrasah Diminta Profesional, Negara Masih Belajar Tepat Waktu

Menurut Diky, satgas bisa menjadi ruang koordinasi antara Bapenda, Disporabudpar, perizinan, dan kepolisian agar setiap konser yang digelar memiliki kejelasan kewajiban pajak sejak awal.

Selain satgas, ia juga mendorong adanya dialog khusus antara Pemkot dan kepolisian terkait tata kelola konser dan kontribusinya terhadap anggaran daerah.

“Mudah-mudahan ke depan ada dialog khusus soal ini. Bisa duduk bersama dengan kepolisian tentang masa depan Kota Tasikmalaya, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah dari event hiburan,” katanya.

0 Komentar