TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD menyiapkan solusi bagi masyarakat yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan–Kartu Indonesia Sehat (PBI-JKN-KIS) oleh pemerintah pusat.
Solusi tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT), Selasa (24/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengungkapkan, masyarakat yang terdampak penonaktifan PBI-JKN telah disiapkan skema penanganannya oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Jadi pemerintah daerah akan membuat program formulasi bantuan sosial pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak berdasarkan desil 1-5,” terang Asep.
Ia menjelaskan, opsi tersebut dipilih karena pembentukan Jamkesda berpotensi melanggar Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kesehatan.
“Jadi tidak boleh ada jaminan kesehatan yang double. Sehingga bantuan sosial pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi daerah,” ungkap dia.
Menurut Asep, nomenklatur bantuan sosial pelayanan kesehatan masih dalam proses pematangan oleh pemerintah daerah dan Komisi IV.
“Jadi program bantuan sosial pelayanan kesehatan ini khusus untuk desil 1-5. Kita memang formatnya bukan Jamkesda, jadi kita akan membuat formulasi bantuan sosial pelayanan kesehatan,” tegas Asep.
Hingga Februari 2026, tercatat 440 orang telah didaftarkan, dengan 382 orang di antaranya berstatus nonaktif PBI-JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dr Heru Suharto MMKes menyatakan solusi bantuan sosial pelayanan kesehatan diharapkan menjawab persoalan kepesertaan PBI-JKN yang nonaktif.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Selain itu, Dinkes juga memaparkan perkembangan layanan di rumah sakit daerah. Pada awal tahun ini, RSUD KHZ Musthafa telah membuka pelayanan penyakit kanker dengan dukungan dokter spesialis.
Sementara, kata dia, RSUD TNT telah bekerja sama dengan BPJS, sehingga masyarakat yang memiliki fasilitas kesehatan tersebut dapat dilayani di RSUD TNT. (dik)
