Tiga Hari Pemeriksaan PKB, Kota Tasikmalaya Himpun Lebih dari Rp203 Juta: Wujudkan Budaya Taat Pajak

pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya
Kolaborasi Bapenda Kota Tasikmalaya bersama P3DW, Polres Tasikmalaya Kota, Jasa Raharja, Bank BJB, dan Polisi Militer melakukan pemeriksaan PKB selama tiga hari (10-12/2/2026). Istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya bersama P3DW, Polres Tasikmalaya Kota, Jasa Raharja, Bank BJB, dan Polisi Militer menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak.

Kepala P3DW Kota Tasikmalaya, Yana Suristriawan bersama Kabid III Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Kota Tasikmalaya, Agung Arif Revolian serta Kasubid Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Yadi Dadan Ramdani menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari di sejumlah titik strategis Kota Tasikmalaya.

Pada hari pertama, Selasa (10/2/2026) di Taman Kota Tasikmalaya, petugas memberhentikan 640 kendaraan bermotor. Sebanyak 53 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi dengan total penerimaan mencapai Rp111.345.300.

Baca Juga:Sekolah Berdiri, Jalanya Masih Menggantung: Akses SMAN 11 Kota Tasikmalaya Ujian Negara Hadir Mandiri Tanpa APBD! Petani Milenial di Kawalu Kota Tasikmalaya Jadi Magnet Sekolah dan Calon Petani Jepang

Hari kedua, Rabu (11/2/2026) di Jalan HZ Mustofa (Tjap Obeng), sebanyak 629 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 44 kendaraan membayar pajak di tempat dengan total penerimaan sebesar Rp45.067.700.

Sementara pada hari ketiga, Kamis (12/2/2026) kembali di Taman Kota Tasikmalaya, pemeriksaan terhadap 722 kendaraan menghasilkan pembayaran pajak dari 43 kendaraan dengan total penerimaan Rp47.475.500.

Secara keseluruhan, selama tiga hari pelaksanaan pemeriksaan, petugas menghentikan 1.991 kendaraan bermotor. Total kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di tempat mencapai 140 unit dengan akumulasi penerimaan sebesar Rp203.888.500.

Selain pembayaran langsung, puluhan pemilik kendaraan juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya, sebagai bentuk komitmen kepatuhan terhadap aturan perpajakan daerah.

Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi lebih pada edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Pemeriksaan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan layanan pembayaran di tempat. Hasilnya cukup menggembirakan dan menunjukkan respons positif dari masyarakat.

Bapenda Kota Tasikmalaya berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat. (rls)

0 Komentar