Guru Madrasah Investasi Peradaban Bangsa, Ini Kabar Baik untuk Guru Madrasah Swasta Non ASN  

Guru Madrasah Investasi Peradaban Bangsa
Guru Madrasah Investasi Peradaban, Ini Kabar Baik untuk Guru Madrasah Swasta Non ASN Karena Guru Madrasah Investasi Peradaban Bangsa. Foto: Ist/Disway
0 Komentar

RADARTASIK.ID— Di balik ruang-ruang kelas madrasah tersimpan denyut pengabdian ribuan guru yang selama ini menopang pendidikan keagamaan bangsa karena guru madrasah investasi peradaban bangsa.

Kesadaran akan peran strategis mereka mendorong Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama untuk terus mematangkan langkah-langkah kebijakan, terutama dalam menjawab persoalan kesejahteraan guru madrasah non-ASN yang belum sepenuhnya tuntas.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan mendasar yang dihadapi guru madrasah.

Baca Juga:Menhaj Menggagas Program Beras Haji Nusantara untuk Penuhi Pangan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci Dilatih Eks Persib, Semen Padang Terus Menghentak, Terbaru Kalahkan Persita Tangerang 1-0

Upaya penyelesaian terus diarahkan pada tiga pilar utama, yakni sertifikasi pendidik, peningkatan kualifikasi akademik, serta pengangkatan guru non-ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Data menunjukkan masih ada guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status. Karena itu, penataan data melalui EMIS menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Fesal Musaad Senin 9 Februari 2026 di Jakarta dikutip dari disway.id.

Ketiganya dipandang sebagai fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru.

Berdasarkan evaluasi internal, masih ditemukan guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status kepegawaian.

Kondisi ini, menurut Fesal, menuntut penataan data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Oleh karena itu, penguatan basis data melalui Education Management Information System (EMIS) menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

Hingga saat ini, lebih dari separuh guru madrasah telah mengantongi sertifikat pendidik.

Baca Juga:Malam Indah Bintang Masa Depan Persebaya Surabaya, Alfan Suaib Cetak Gol Debutnya di Bajul IjoFebri Hariyadi Membuka Lembaran Baru: Menikah di Lembang dan Bermain untuk Persis Solo dari Persib Bandung

Namun, sebagian lainnya masih memerlukan afirmasi kebijakan melalui berbagai skema, mulai dari program sertifikasi lanjutan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Di sisi lain, GTK Madrasah juga mendorong optimalisasi program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) sebagai jalan alternatif bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik strata satu.

Skema ini diharapkan mampu membuka ruang pengakuan atas pengalaman mengajar yang telah mereka jalani bertahun-tahun, tanpa mengabaikan standar mutu pendidikan.

Pandangan senada disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim GP.

0 Komentar