“Dokter spesialis sudah ada. Tinggal alatnya, salah satunya ventilator,” jelas Viman.
Menurutnya, ventilator yang tersedia saat ini belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Ventilator harus sesuai standar tertentu. Yang memenuhi standar itu baru,” ujarnya.
Baca Juga:Truk Bermuatan Hebel Terguling di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Pecah BanPilkada Langsung Dinilai Boros dan Sarat Korupsi, Diskusi di Kota Tasikmalaya Dorong Pemilihan Kembali ke DPRD
Dengan keterbatasan anggaran daerah, Pemkot Tasikmalaya mengaku tetap berupaya melakukan pengadaan alat tersebut agar RSUD Dewi Sartika bisa segera melayani pasien BPJS.
“Kita berusaha dari anggaran yang terbatas supaya Dewi Sartika bisa maju dan akses BPJS bisa hadir di sana,” tambahnya.
Kondisi ini memantik kekecewaan warga, khususnya masyarakat Kecamatan Kawalu.
Sejak awal, RSUD Dewi Sartika digadang-gadang sebagai solusi pemerataan layanan kesehatan di wilayah timur Kota Tasikmalaya.
Namun hampir dua tahun sejak diresmikan, harapan itu masih tertunda di ruang administrasi.
Warga yang berharap bisa berobat menggunakan BPJS masih harus dirujuk ke rumah sakit lain yang jaraknya lebih jauh.
Di tengah klaim capaian dan apresiasi formal, suara kritis datang dari kalangan pemuda.
Mereka menilai narasi penghargaan UHC terlalu dini dirayakan, ketika persoalan mendasar pelayanan kesehatan belum tuntas di lapangan.
Baca Juga:Ketua DPRD yang Terlalu Aman!IKA PMII Sebut Memimpin Kota Tasikmalaya Bukan Lari dari Dialog!
Seorang pemuda, Ilham (25), menyebut penghargaan seharusnya dibarengi kejujuran terhadap kondisi riil fasilitas kesehatan daerah.
“Kalau UHC bicara soal akses universal, mestinya rumah sakit milik pemerintah sendiri sudah siap melayani BPJS. Ini RS Dewi Sartika sudah hampir dua tahun berdiri, tapi warga masih belum bisa pakai BPJS di sana,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai publikasi penghargaan tanpa penjelasan kritis justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Jangan sampai UHC cuma jadi angka di atas kertas. Warga Kawalu itu butuh layanan, bukan sekadar sertifikat atau seremoni. Kalau memang RS Dewi Sartika ingin jadi penopang UHC, maka syarat BPJS seharusnya disiapkan sebelum diresmikan, bukan belakangan,” pungkasnya. (ayu sabrina barokah)
