Travel Gelap dan Knalpot Brong Jadi Target, Operasi Keselamatan Lodaya di Kota Tasikmalaya Dimulai

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Kota Tasikmalaya
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (2/2/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

Menurut Riki, suara bising bukan sekadar mengganggu telinga, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.

“Pengendara dengan knalpot brong menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menyoroti maraknya travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi.

Baca Juga:Truk Bermuatan Hebel Terguling di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Pecah BanPilkada Langsung Dinilai Boros dan Sarat Korupsi, Diskusi di Kota Tasikmalaya Dorong Pemilihan Kembali ke DPRD

Fenomena ini dinilai membahayakan penumpang sekaligus merusak sistem transportasi umum yang telah diatur trayeknya.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Tasikmalaya agar menggunakan kendaraan umum yang memiliki izin resmi. Jangan menggunakan travel-travel yang tidak berizin atau yang biasa disebut travel gelap,” tegasnya.

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026meliput:

1. Pengendara melawan arus.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Melebihi batas kecepatan.

4. Menggunakan ponsel saat berkendara.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol. 6. Tidak memakai sabuk pengaman.

7. TNKB tidak sesuai ketentuan.

8. Pengendara motor tanpa helm SNI.

9. Penggunaan knalpot bising.

Dengan operasi ini, polisi berharap Kota Tasikmalaya tidak hanya bebas macet, tetapi juga bebas dari raungan knalpot brong dan travel gelap.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar slogan operasi,” pungkas AKP Riki. (rezza rizaldi)

0 Komentar