Terpisah, seorang Guru PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya menilai upah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ciamis masih sangat rendah karena nilainya setara dengan honorer.
“Sebab, saya rumah dari Cipaku ke sekolah di Ciamis Kota selama 4 hari saja Rp 60 ribu, posisi digaji Rp 250 ribu PPPK Paruh Waktu. Bagaimana gaji guru PPPK paruh waktu untuk menghidupi keluarga, untuk kendaraan juga habis,” ujarnya.
Ia mengaku harus mencari penghasilan tambahan melalui usaha lain demi mencukupi kebutuhan keluarga.“Harus punya penghasilan lainnya, untuk bisa menghidupi keluarga,” katanya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Guru tersebut juga menyoroti ketimpangan pendapatan antara guru honorer atau PPPK Paruh Waktu dengan pekerja di MBG yang dinilainya jauh lebih sejahtera dan memiliki peluang diangkat sebagai PPPK.
“Sepakat suarakan minta kesetaraan (kesejahteraan, Red) antara guru honorer atau PPPK Paruh Waktu dengan pekerja di BGN yang bisa diangkat PPPK,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan bahwa penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada aturan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kemampuan daerah atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kita akan berupaya paling tidak layak, walaupun bertahap naik-naik ke depannya,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bagi tenaga honorer yang tidak masuk skema PPPK Paruh Waktu, sementara waktu akan dialihkan melalui sistem outsourcing.“Nanti SKPD yang kurang pegawai PPPK paruh waktu bisa diisi outsourcing terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mengupayakan agar pegawai yang telah lama mengabdi dapat masuk skema PPPK Paruh Waktu.
“Kita mengupayakan sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk pengajuan tambahan PPPK paruh waktu. Itu supaya yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Terkait PPPK untuk pegawai BGN, Herdiat tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan dan program strategis nasional.“Karena wajib hukumnya pemerintah daerah mendukung program strategis nasional,” ujarnya. (riz)
