TASIKMALAYA, RADARTASK.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti terkait open bidding yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengisi tiga kekosongan jabatan Eselon II.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi menegaskan pentingnya objektivitas dan transparansi Bupati Tasikmalaya dalam menentukan kepala dinas hasil seleksi terbuka (open bidding) yang saat ini telah memasuki tahap akhir.
Ia menekankan bahwa penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama tidak boleh didasarkan pada pertimbangan subjektif, melainkan harus merujuk sepenuhnya pada nilai dan hasil seleksi yang telah dilalui oleh para kandidat.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Siapa pun yang nantinya dipilih oleh bupati, harus benar-benar berdasarkan nilai seleksi. Setelah ditetapkan, dasar pemilihannya juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, mengapa yang bersangkutan dipilih,” ujarnya.
Menurutnya, nilai dan hasil seleksi harus dipublikasikan secara jelas agar masyarakat mengetahui proses dan hasil penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Hal ini, kata dia, penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemilihan kepala dinas harus mempertimbangkan aspek keahlian dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.
Menurutnya, prinsip linearitas keilmuan, manajemen talenta, serta sistem merit harus menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan.
“Penempatan pejabat harus sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Manajemen talenta dan sistem merit wajib dikedepankan agar kinerja pemerintahan ke depan semakin optimal,” tambahnya.
Diketahui, proses open bidding untuk pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah menyisakan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan. Selanjutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Adapun tiga jabatan strategis yang dibuka melalui seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTR PRKPLH), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, total terdapat sembilan kandidat yang lolos ke tahap akhir, masing-masing tiga orang untuk setiap jabatan.
