“Kesepakatan masyarakat dan pengusaha tadi sudah disepakati. Nantinya ketika akan melakukan kegiatan usaha, bisa komunikasi lagi pemerintah Desa Raksabaya supaya tidak ada kesalahan pahaman kembali,” ujarnya. (riz)
Sengketa Operasional Kandang Ayam Dimediasi, Pemkab Ciamis Dorong Investasi Aman
