Dinas PMD Klaim Belum Terima Laporan Soal Dugaan Korupsi di Bumdesma Cigalontang

dugaan korupsi BUMDesma Cigalontang Tasikmalaya
Ilustrasi dugaan korupsi BUMDesma Cigalontang Tasikmalaya. olah digital AI
0 Komentar

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi ini disebut terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. Pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain Ketua BUMDesma Kecamatan Cigalontang sejak periode awal pembentukan hingga saat ini, serta 14 kepala desa yang terlibat dalam penyertaan modal.

Atas dasar tersebut, pelapor menyimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan BUMDesma Kecamatan Cigalontang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp535 juta. (Ujang Nandar)

0 Komentar