Polisi Ungkap Manipulasi Gas Subsidi Jadi Non Subsidi, Dua Warga Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Diringkus

Polres Tasikmalaya
Kedua pelaku penyalahgunaan migas atau gas bersubsidi 3 kilogram diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya dan ditampilkan saat ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (30/12/2025). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 158 tabung gas elpiji 3 kilogram, 75 tabung gas elpiji 12 kilogram berwarna merah, serta 27 unit regulator yang masih layak pakai dan sebagian dalam kondisi rusak.

“Regulator ini alat yang digunakan untuk memindahkan atau mengkonversi gas 3 kilogram ke gas 12 kilogram, dari subsidi ke non subsidi,” terang Ridwan. (dik)

0 Komentar