Anggaran Infrastruktur Kabupaten Tasikmalaya Telat Diserap, DPRD Soroti Kebijakan Cut Off APBD Bupati

Penyerapan anggaran Kabupaten Tasikmalaya
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang akhir tahun anggaran, penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya belum sepenuhnya tuntas. Realisasi penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara umum belum mencapai 100 persn.

Belum optimalnya penyerapan anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah factor. Di antaranya kebijakan rasionalisasi atau cut off anggaran di tengah tahun oleh bupati, serta keterlambatan penetapan anggaran perubahan yang baru disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada akhir Oktober lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menyebutkan berdasarkan informasi dari Badan Anggaran (Banggar), penyerapan anggaran eksekutif atau SKPD secara keseluruhan baru terealisasi sekitar 82 persen hingga menjelang akhir tahun ini.

Baca Juga:Jabar Tertinggi Realisasi Kredit Perumahan, Moratorium Izin oleh KDM Disorot Pemerintah PusatSatu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang belum rampung 100 persen umumnya berada di mitra kerja Komisi III, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Iya yang sekitar 18 persen yang belum selesai ini, pada umumnya ada proyek pembangunan infrastruktur yang belum selesai di PUPR,” terang Gumilar.

Ia menilai proyek-proyek pekerjaan di PUPR yang belum selesai hingga saat ini kecil kemungkinan dapat dikejar hingga batas waktu 24–25 Desember.

“Ya kan sekarang itu yang disorot itu pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus bupati, yang sempat terdampak cut off atau rasionalisasi anggaran, termasuk mepetnya waktu penetapan anggaran perubahan akhir Oktober lalu, kekosongan kepala dinas, yang oleh Plt dan pergantian kepala bidangnya, termasuk terkendala kondisi cuaca, otomatis terdampak waktunya,” jelasnya.

Gumilar memperkirakan hingga saat ini belum ada dinas atau SKPD yang mencapai penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan 100 persen.

“Saya kira kalau yang sampai 100 persen belum ada, tapi yang mencapai 90 persen ada seperti BPBD, Dishub dan Bappeda. Tapi kalau untuk PUPR masih di bawah 90 persen,” kata Gumilar.

Ia menambahkan, keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur di PUPR disebabkan berbagai faktor, seperti cut off anggaran dan penetapan anggaran perubahan yang mepet.

Baca Juga:Pertashop Bantarsari Kota Tasikmalaya: BBM Lebih Dekat, Layanan Lebih LayakMenjahit Silaturahmi di Ruang Redaksi!

Jika terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun dan bukan merupakan proyek multiyears atau pekerjaan yang bisa melewati tahun anggaran, maka anggarannya akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

0 Komentar