Namun ia menegaskan, jika pengurangan tetap diberlakukan, PPDI siap menggelar aksi yang lebih besar.“Yang memang biasa setiap bulan ada, sekarang menjadi tidak ada kan kasihan juga. Ya kalau tetap diterapkan pengurangannya kami akan melakukan aksi demonstrasi lebih besar lagi,” ancamnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMDes Kabupaten Tasikmalaya, Agus Sutisna, membenarkan bahwa penurunan dana transfer pusat otomatis berdampak pada besaran ADD.“Secara persentase tetap 10 persen minimal (Pengurangan ADD, Red). Pada saat pengalihannya dana transfer pusat turun, pasti akan turun dari total yang diterima desa,” jelas Agus.
Terkait penolakan PPDI, Agus menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keputusan.“Kami masih menunggu Perbup-nya seperti apa. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Karena dari PPDI ingin bertemu dengan bupati. Nanti akan difasilitasi oleh kepala Dinas PMD dan bidang keuangan, untuk kelanjutannya,” ujarnya. (dik)
