Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan belum ada laporan yang masuk terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Terima kasih informasinya. Sementara kami belum menerima informasi tersebut akhir-akhir ini. Kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ungkapnya.
Dari sisi lingkungan hidup, Fungsional Pengendali Lingkungan Bidang LH DPU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya, Farhan Fuadi, mengaku belum memperoleh laporan apapun.
Baca Juga:Membaca dari Jauh Perasaan Batin Wali Kota Tasikmalaya!Drama Persidangan Endang Juta: Ketika Majelis Hakim Mencecar Saksi, Mencari Aktivitas Tambang Pasir!
“Kami belum terima laporan terkait hal ini. Kami akan konfirmasi terlebih dahulu, dengan instansi terkait. Yang jelas belum menerima informasi soal pencemaran air sungai tersebut,” terang Farhan. (red/dik)
