TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya ikut bersuara mengenai polemik rotasi mutasi atau pelantikan pejabat yang belum lama ini dilaksanakan pemkot, termasuk isu jual beli jabatan. Meskipun tidak mudah untuk mendapatkan bukti, namun setiap indikasi perlu ditelusuri.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menilai kebijakan rotasi dan promosi seharusnya berbasis pada merit system atau manajemen talenta agar proses penempatan jabatan berjalan objektif dan transparan.
Ia menegaskan, sistem tersebut sudah memiliki pijakan hukum dan menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN.
Baca Juga:Viral Warga Pangandaran Sakit di Taiwan, Memelas Minta Dijemput ke Gubernur Jabar, Eh Ternyata BeginiRahasia Jabatan Abadi di Kota Tasikmalaya: Ketika Kursi Lebih Setia dari Kepala Daerah!
“Kami sejak awal sudah mendorong agar rotasi dan promosi dilakukan dengan pola merit system. Dalam sistem itu, kinerja, kompetensi, integritas, dan aspek manajerial ASN terekam jelas dalam basis data. Jadi tidak sulit menilai siapa yang layak atau tidak layak naik jabatan,” ujar Dodo, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, dengan pola tersebut, ASN dapat memahami posisi dan capaian kinerjanya tanpa harus menimbulkan kecemburuan jabatan.
“Kalau semua eselon menerapkan manajemen talenta, mereka akan sadar. Misalnya, kalau kinerja belum baik atau kompetensi belum cukup, wajar jika tidak mendapat promosi,” jelasnya.
Namun, Dodo meragukan kebijakan rotasi dan promosi pejabat yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya baru-baru ini benar-benar menerapkan merit system secara utuh. Pasalnya dia menerima informasi ada pejabat yang mendapatkan promosi padahal jarang masuk kerja.
“Kalau sistem itu dijalankan dengan benar, bagaimana mungkin ada pejabat yang jarang kerja justru dapat promosi? Itu yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Komisi I, kata Dodo, akan meninjau kembali kinerja pejabat yang baru mendapat promosi dalam tiga bulan ke depan. Evaluasi itu penting untuk memastikan rotasi jabatan tidak sekadar formalitas tanpa menilai kualitas kinerja ASN.
“Kami akan memanggil BKPSDM, Sekda, dan Inspektorat. Semua harus duduk bersama membahas ini,” ungkapnya.
Baca Juga:54 Orang Terluka dalam Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Sebagian Besar Pelajar2 Pipa PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya Putus Akibat Longsor, Pasokan Air ke Beberapa Wilayah Ditutup Sementara
Selain itu, Dodo menyebut pihaknya berencana melibatkan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN yang kerap keluyuran di jam kerja.
“Satpol PP jangan hanya jadi penegak perda. Mereka juga bisa mengawasi kedisiplinan ASN, terutama yang suka nongkrong di luar tanpa tugas jelas,” tambahnya.
