BPR Galuh Ciamis Akan Berubah Jadi Perseroda, Membuka Investor yang Ingin Menanamnkan Modalnya

BPR Galuh Ciamis
Kantor BPR Galuh Ciamis di Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Ciamis, beberapa waktu lalu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menyiapkan langkah strategis di sektor perbankan daerah dengan mengubah status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan membuka peluang investasi modal dari pihak luar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Komar Hermawan membenarkan bahwa pembahasan mengenai perubahan status tersebut sudah masuk dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

“Benar, tadi ada rapat paripurna, salah satunya membahas Raperda tentang perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Galuh Ciamis. Untuk mengubah dari Perumda menjadi Perseroda,” katanya kepada Radar, Jumat (7/11/2025).

Komar menjelaskan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021, seluruh modal Perumda BPR Galuh Ciamis saat ini dimiliki 100 persen oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Namun, jika sudah berbentuk Perseroda, komposisi kepemilikan modal bisa terbuka bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.

“Diharapkan dengan menjadi Perseroda, kinerjanya dalam pelayanan keuangan ke masyarakat lebih berkembang lagi dan bisa berbagi dividen ke Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Galuh Ciamis Usman Ependi SKom CRBD, menegaskan bahwa peralihan status ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Ke depan, regulasi diharapkan bisa lebih memberikan layanan optimal kepada masyarakat dan memudahkan nasabah dalam mengakses produk-produk yang ada di BPR Galuh Kabupaten Ciamis,” katanya.

Usman menambahkan, sejak berdiri tahun 1975, BPR Galuh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ciamis. Ia menegaskan bahwa BPR Galuh sudah diawasi oleh Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dana nasabah terjamin keamanannya.

“Sebab, ketika masyarakat Ciamis menabung di BPR Galuh ini dijamin keamanannya. Sebab sudah ada LPS yang menjamin para nasabah,” ujarnya.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

Meskipun kompetisi di dunia perbankan semakin ketat, BPR Galuh tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.“Jadi cepat boleh, tetapi harus sesuai regulasi agar tidak melanggar peraturan yang ada,” tegasnya.

0 Komentar