Siap-Siap Bagi Pelajar Kelas XII Jenjang SMA dan SMK Sederajat, Tes Kemampuan Akademik Bakal Rasa UNBK

Tes Kemampuan Akademik Bakal Rasa UNBK
Siswa SMAN 1 Sindangkasih Ciamis saat mengikuti pelajaran di ruang kelasnya, beberapa waktu lalu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Siswa kelas XII jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Ciamis siap menghadapi ujian yang menyerupai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Tahun ini, ujian tersebut bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Meskipun tidak menentukan kelulusan, TKA memiliki tujuan penting untuk mengukur kemampuan akademik dan mempersiapkan siswa dalam menghadapi ujian kelulusan serta seleksi pendidikan tinggi.

Pelaksanaan TKA 2025 sudah dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang akan berlangsung mulai 3 hingga 6 November 2025. Untuk siswa yang tidak dapat mengikuti ujian pada tanggal tersebut, ujian susulan akan digelar pada 17 hingga 20 November 2025.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Materi yang akan diujikan meliputi mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Dwi Yanti Estriningrum SSos MPd, mengungkapkan bahwa TKA 2025 akan diterapkan seperti UNBK, dengan ujian yang mencakup mata pelajaran wajib dan pilihan.

“Untuk kelas XII SMA/SMK sederajat, TKA ini seperti UNBK, yang menguji mata pelajaran wajib: Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, serta dua mata pelajaran pilihan,” ujarnya kepada Radar, Jumat (31/10/2025).

Meskipun tes ini tidak memengaruhi kelulusan siswa, hasil TKA akan digunakan untuk memvalidasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perguruan tinggi negeri pada tahun 2026.

Oleh karena itu, bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP, mengikuti TKA adalah syarat yang wajib.

“Tes ini berguna untuk mengukur kemampuan akademik siswa kelas XII dan juga sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi pendidikan tinggi,” kata Dwi Yanti.

Hasil TKA juga berperan sebagai alat validasi nilai rapor yang akan meningkatkan objektivitas dan integritas dalam seleksi. Dengan adanya standar nasional TKA, seleksi SNBP diharapkan menjadi lebih transparan dan objektif, memberikan peluang yang lebih setara bagi seluruh siswa, tanpa terpengaruh oleh kualitas sekolah masing-masing.

Baca Juga:Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan DaerahTak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!

“Dengan standar nasional TKA, seleksi SNBP menjadi lebih objektif, transparan, dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh siswa, terlepas dari kualitas sekolahnya,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar