Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Ciamis, Paket Sabu, Ganja Kering dan Psikotropika Menjadi Barang Bukti

Ekspose Narkoba Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP H Hidayatullah SH SIK (tengah) melakukan konferensi pers tentang tiga pelaku pengedar narkotika pada wilayah Kabupaten Ciamis di Mapolres Ciamis, Rabu (29/10/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Ia menegaskan, Polres Ciamis tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir bentuk apa pun dari peredaran narkoba. Upaya penegakan hukum akan terus kami tingkatkan, disertai tindakan pencegahan dan rehabilitasi bagi para pengguna agar tidak kembali terjerumus,” tegasnya.

Hingga Triwulan III tahun 2025, Polres Ciamis telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 27 tersangka.

“Dari sisi upaya rehabilitasi, Satres Narkoba Polres Ciamis juga telah bekerja sama dengan BNNK Ciamis dan Yayasan Rehabilitasi untuk menyalurkan 20 orang pecandu narkoba ke program pemulihan,” ujarnya.

Baca Juga:Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang Modern, Inovasi E-GIFT Jadi SolusinyaDinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-Manonjaya

Keberhasilan ini menegaskan posisi Polres Ciamis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayah Tatar Galuh.

“Perang melawan narkoba tidak hanya soal penangkapan, tetapi juga penyelamatan generasi muda. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak agar upaya penegakan hukum berjalan seimbang dengan langkah rehabilitasi,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar