Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Sariwangi Tasikmalaya, Amankan 504 Botol Alkohol 70 Persen

miras oplosan di tasikmalaya
Pelaku beserta ratusan botol alkohol 70 persen dan kardus yang diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Leuwisari, Rabu (29/10/2025) malam. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Unit Reskrim Polsek Leuwisari menggerebek rumah di Desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya Rabu (29/10/2025) malam. Rumah itu diduga jadi gudang miras oplosan.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 21 dus berisi ratusan botol alkohol 70 persen, yang diduga akan digunakan untuk meracik miras oplosan. Setelah dilakukan penghitungan, dari 21 dus tersebut total ada 504 botol alkohol yang diamankan.

Kapolsek Leuwisari IPTU Pramono, mengungkapkan, penggerebekan tersebut berawal dari banyaknya informasi dan laporan masyrakat ke Polsek Leuwisari.

Baca Juga:Usai Dilimpahkan ke Kejari Bandung, Bos Pasir Galunggung Kini Dititip di Lapas KebonwaruMasih Tak Percaya Bos Pasir Galunggung Ditahan, Netizen: Maenyak Loba Duit Dipenjara?

“Ada informasi laporan ke Polsek tentang adanya penjualan miras oplosan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut kami memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata Pramono, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim, lanjutnya, informasi yang disampaikan masyarakat ternyata benar adanya. Polisi kemudian melakukan penindakan dengan menggerebek rumah tersebut, yang ternyata milik seorang perempuan berinisial Dls.

“Hasil penggerebekan anggota menemukan tumpukan dus yang berisi ratusan botol alkohol 70 persen,” terang dia.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek berikut para tersangka yang berjumlah tiga orang. Termasuk pemilik rumah.

Pramono menyimpulkan, bahwa para pelaku biasa menjual miras oplosan yang sudah dikemas di dalam bungkusan plastik. Namun saat penggerebekan tidak ditemukan miras yang sudah dioplos, hanya bahan baku berupa alkohol 70 persen.

“Ketiga orang yang menurut warga sudah cukup lama membeli dan mengedarkan barang haram tersebut, masing masing SDM, ATP dan seorang perempuan berinisial Dls,” jelas dia.

Kanit Reskrim Polsek Leuwisari Bripka Sonny, menambahkan, sebenarnya tersangka ada empat orang. Namun satu orang lagimasih buron.

Baca Juga:Sindiran Gubernur Jabar untuk Pangandaran: Wajah Bupati Glowing Tapi Wilayahnya Banyak Sampah BerserakanGuru Ikut Bimtek, Siswa Belajar Mandiri Tiga Hari, Orang Tua Keluhkan Dampak Pelatihan KKG di Bungursari!

“Untuk tiga orang tersangka sudah berhasil kita amankan sedangkan satu orang lagi berinisial W, masih kita cari, karena pada saat penggerebekan W tidak ada di TKP,” kata Sony.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengakuan SDM yang berprofesi sebagai sopir angkot, W merupakan orang yang memasok barang miras tersebut kepadanya.

“Menurut warga yang tinggal di sekitar TKP, rumah milik Dls yang dulunya warung tersebut memang sering di datangi anak muda,” tambah dia.

0 Komentar