DPRD Kabupaten Tasikmalaya Minta Sertifikat Pengelolaan Air Jadi Syarat Wajib dalam Seleksi Calon Direksi BUMD

Seleksi direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya
Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan Pansel Direksi BUMD, Selasa 14 Oktober 2025. (R Robi Ramdan/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyarankan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi BUMD Lembaga Non Keuangan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Pasalnya, hingga penutupan pendaftaran pada Senin (13/10/2025) pukul 13.00 WIB, baru ada tujuh pelamar yang masuk.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin, mengatakan jumlah tersebut masih di bawah batas minimal lima pelamar untuk tiap posisi yang dibuka.

“Tadi sudah melakukan rapat kerja dengan Tim Pansel. Dari Pansel sudah melakukan tahapan pendaftaran, kemudian nanti ada tim UKK untuk uji kompetensi, dan terakhir wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),” ujar Cecep saat dikonfirmasi Radar, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:Tayangan Tentang Ponpes Lirboyo Mengundang Gelombang Protes Kalangan Santri di PriatimAnggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lima pelamar untuk posisi di Perumda Air Minum Tirta Sukapura dan dua pelamar di PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda). Salah satu pelamar diketahui mendaftar di dua jabatan sekaligus.

Karena itu, Komisi II mengusulkan agar masa pendaftaran dibuka kembali agar rekrutmen menghasilkan lebih banyak calon dan bisa dipilih yang terbaik.

Cecep juga menyoroti syarat khusus untuk calon direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura, yang menurutnya wajib memiliki sertifikasi pengelolaan air minum.

“Kita mengusulkan persyaratan itu wajib ada, jangan ada kata dan/atau. Kita ingin jabatan direksi diisi orang berpengalaman, baik dari Tasik maupun luar Tasik,” bebernya.

Ia menegaskan, direksi terpilih harus siap bekerja tanpa masa adaptasi panjang.

“Kami tidak mau perumdam diisi orang tidak kompeten. Perumdam ini BUMD yang sehat dan sudah bagus, jadi direksi barunya harus lebih baik dari sebelumnya,” ucap Cecep.

Cecep menambahkan, BUMD harus diisi oleh orang profesional yang mampu memajukan perusahaan daerah tanpa kepentingan politik.

Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!

“BUMD ini harus diisi oleh orang profesional yang mampu memajukan BUMD Kabupaten Tasikmalaya. Jangan melulu terlalu besar unsur politisnya, sehingga tidak ada kontrak kemajuan lebih baik dari BUMD-BUMD yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansel, Drs H Nana Heryana MM, menyampaikan bahwa pendaftaran untuk posisi direksi di PT Abhyakta diperpanjang karena belum memenuhi kuota minimal.

0 Komentar