TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Jumlah transfer yang sebelumnya mencapai Rp2,8 triliun berkurang drastis menjadi Rp312 miliar.
Pemangkasan ini berdampak besar terhadap pembangunan di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah daerah pun menyiapkan langkah efisiensi dengan memangkas belanja pegawai dan kegiatan dinas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Ami Fahmi ST, mengatakan DPRD belum menerima detail jumlah pengurangan DAU dan DAK untuk tahun 2026 karena pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dilakukan.
Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Diadukan Menghilangkan Mobil Hasil Penggelapan!Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus Ternama
“Karena memang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 memang belum dibahas,” kata Ami kepada *Radar*.
Namun, berdasarkan informasi yang ia peroleh, ada potensi pengurangan sekitar 24 persen dari DAU yang diterima tahun sebelumnya.
“DAU ini biasanya digunakan untuk skala prioritas pembangunan, seperti infrastruktur jalan dan ruang kelas. Sementara DAK tidak rutin diterima,” ujarnya.
Ami menjelaskan, nilai dana transfer pusat ke daerah memang tidak menentu setiap tahunnya. Tahun 2025, misalnya, setelah keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, anggaran pembangunan jalan sebesar Rp41 miliar tidak terealisasi karena dana transfer pusat tidak turun.
“Termasuk DAK di APBD Murni 2025 sebesar Rp12 miliar juga tidak turun untuk infrastruktur jalan. Jadi bukan hanya jalan, tetapi semua kegiatan juga terkena rasionalisasi terkait efisiensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, di awal 2025 Kabupaten Tasikmalaya juga menghadapi pelaksanaan PSU dan belanja tak terprediksi lain yang menyedot anggaran daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Cecep Nuryakin, mengatakan pihaknya juga belum menerima informasi resmi terkait jumlah DAU dan DAK 2026.
Baca Juga:Ketua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
“Karena belum ada pembahasan untuk KUA PPAS APBD Murni 2026. Jadi DPRD belum tahu berapa DAU dan DAK yang akan diterima,” ujarnya.
Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, membenarkan adanya penurunan dana transfer tersebut.
“Dari Rp2,8 triliun berkurang menjadi Rp312 miliar,” ungkap Cecep.