TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 230,25 miliar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 terus menuai sorotan.
Pemerhati kebijakan publik dan anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, meminta agar Pemkab Tasikmalaya bersikap hati-hati dan realistis dalam mengambil kebijakan pinjaman daerah. Menurutnya, meskipun secara regulasi pinjaman tersebut diperbolehkan, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan.
“Pinjaman daerah boleh saja dilakukan, tapi harus dipertimbangkan secara matang. Jangan hanya karena diperbolehkan, lalu dilaksanakan tanpa melihat kemampuan membayar. Harus jelas skema pelunasan dalam lima tahun ke depan,” ujar Nandang kepada Radar, Sabtu (12/10/2025).
Baca Juga:Masuk PNS Berprestasi Jabar, Dua ASN Kota Tasikmalaya Diuji Para Dosen Kampus TernamaKetua DPD Gerindra H Amir Mahpud Bersyukur Tokoh Jawa Barat Diangkat Jadi Wamendagri!
Nandang menegaskan, pinjaman tersebut tidak boleh diwariskan kepada pemerintahan berikutnya. Artinya, selama periode kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, pinjaman harus sudah lunas.
“Selama masa jabatan Cecep–Asep, pinjaman itu harus selesai dibayar. Jangan sampai mewariskan utang kepada pemerintahan selanjutnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Tasikmalaya tergolong rendah, sehingga beban pinjaman sebesar itu berpotensi menekan kemampuan keuangan daerah.
“Fiskal kita ini masih lemah, sehingga kalau dipaksakan justru bisa menimbulkan beban baru,” ujarnya.
Menurut Nandang, Pemkab harus menyusun skenario keuangan yang komprehensif, termasuk dampak pinjaman terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, struktur ekonomi Kabupaten Tasikmalaya yang didominasi sektor pertanian bukanlah basis kuat untuk peningkatan PAD dalam waktu dekat.
“PAD kita masih kecil dan sumber-sumber pendapatan daerah belum bisa diandalkan. Daerah ini bukan perkotaan, melainkan pedesaan yang ekonominya berbasis pertanian. Jadi, jangan berharap PAD naik signifikan dalam waktu singkat,” paparnya.
Selama ini, PAD Kabupaten Tasikmalaya paling besar bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak penerangan jalan. Namun, aktivitas jual beli tanah tidak seaktif di perkotaan seperti Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Jenderal Asal Tasikmalaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Dalam NegeriGP Ansor Jawa Barat Sebut Sapoe Sarebu Jadi Program Paling Aneh!
“Sektor lain masih rendah. Tapi memang sekarang ada tambahan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dialihkan ke daerah, dan ini cukup membantu, khususnya untuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.